Staff Ahli Gubernur Kalteng bidang KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan gubernur dan membuka kegiatan rakortek bidang sumber daya air. |
Suhaemi menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atas terselenggaranya Rakortek ini. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan semua pihak dalam upaya sinkronisasi dan sinergi program pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua dalam upaya sinkronisasi dan sinergi program kegiatan terkait pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Suhaemi menjelaskan bahwa arah kebijakan yang tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 menjadi pedoman pembangunan Kalteng Tahun 2024.
Kebijakan ini menekankan pada pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program prioritas.
"Karena memuat arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan dengan memfokuskan salah satunya pada pembangunan infrastruktur, yang juga merupakan program prioritas," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng, Muria Wulansari, menyatakan bahwa Rakortek Bidang Sumber Daya Air ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan prasarana sumber daya air yang telah dibangun.
“Agar prasarana sumber daya air dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan sumber daya air untuk berbagai kepentingan,” ujarnya.
Wulansari menjelaskan bahwa pembangunan prasarana sumber daya air meliputi infrastruktur irigasi, jaringan rawa, penyediaan air baku, serta sarana prasarana pengaman pantai dan pengendali banjir.
Semua ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan keamanan sumber daya air, yang harus selalu dikelola dengan baik.
“Pembangunan prasarana sumber daya air, infrastrukturnya terkait irigasi, jaringan rawa, penyediaan air baku, yang dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air, sarana prasarana pengaman pantai, pengendali banjir, dimaksudkan untuk pemenuhan keamanan dan pelestarian sumber daya air yang harus selalu ditangani dengan baik,” pungkasnya. (red)