![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan akan berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Dalam program ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan tanpa harus melunasi denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kesempatan emas bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang menunggak pajak tanpa harus membayar pokok tunggakan dan denda pajak, sehingga beban pembayaran menjadi jauh lebih ringan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, Selasa, 3 Juni 2025.
Data Bapenda menunjukkan, dari total 1,8 juta unit kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Tengah, sekitar 61 persen menunggak pajak. Jika dihitung beserta dendanya, total tunggakan mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.
Lewat program ini, pemerintah berharap setidaknya 30 persen kendaraan yang menunggak bisa kembali aktif. Bila target itu tercapai, daerah berpotensi mengantongi tambahan penerimaan hingga Rp149 miliar.
"Selain meringankan masyarakat, pemutihan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan. Ini juga membantu kami menyusun data kendaraan yang lebih akurat serta mengurangi biaya operasional di lapangan," ujar Anang.
Kebijakan ini membebaskan sejumlah beban, antara lain:
Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pokok tunggakan pajak
Bea balik nama kendaraan dari luar provinsi dan kendaraan tangan kedua (BBNKB II)
Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, biaya pokok SWDKLLJ dan bea balik nama tetap harus dibayar karena masuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Bapenda Kalteng akan gencar mensosialisasikan kebijakan ini agar bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
"Kami berharap insentif ini jadi momentum warga untuk kembali taat pajak dan mendukung pembangunan daerah," kata Anang. (red)