Satpol PP Tertibkan PKL di Jalur Drainase RTA Milono - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 June 2025

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalur Drainase RTA Milono




LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penataan kota. Senin (23/6/2025), sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan RTA Milono ditertibkan.

Penertiban berlangsung dari kawasan Bundaran Kecil hingga arah Surung. Personel Satpol PP dikerahkan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, surat peringatan telah diberikan kepada para pedagang dengan waktu 7×24 jam untuk membongkar lapak secara mandiri.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri lapaknya.

“Kami apresiasi kesadaran para pedagang yang memilih membongkar secara sukarela. Ini menjadi bukti dukungan terhadap penataan kota,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Meski begitu, masih terdapat beberapa titik yang belum dibersihkan sehingga petugas harus turun tangan secara langsung. Menurut Berlianto, keberadaan lapak di atas drainase berisiko menurunkan fungsi saluran air.

“Drainase ini punya peran penting, apalagi saat musim hujan. Kalau tertutup, bisa berujung genangan bahkan banjir. Infrastruktur ini dibangun dari uang rakyat, jadi wajib kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi aktivitas perdagangan di atas saluran air. Selain mengganggu fungsi drainase, keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan kebersihan lingkungan.

“Ini bagian dari upaya membuat Palangka Raya jadi kota yang tertata, nyaman, dan enak dipandang. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda