![]() |
Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Isu lama kembali mencuat di Kalimantan Tengah: beras oplosan. Di tengah kekhawatiran masyarakat atas kelangkaan beras di pasaran, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah agar tidak lengah.
Menurut Bryan, praktik beras oplosan kerap muncul ketika pasokan menipis, menciptakan ruang bagi oknum tak bertanggung jawab untuk bermain curang demi keuntungan sesaat.
Ia mengingatkan agar pengawasan terhadap peredaran beras, baik di tingkat distribusi maupun stok gudang, diperketat.
“Fenomena beras oplosan ini bukan hal baru. Biasanya terjadi saat stok kosong. Kami dari DPRD bersama Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan BPS terus berkoordinasi agar pasokan di Kalteng tetap terjaga,” ujar Bryan saat ditemui di Palangka Raya, Selasa (16/7).
Masalah beras oplosan bukan semata isu ekonomi, melainkan juga menyangkut kesehatan, stabilitas harga, dan ketahanan pangan.
Bryan menilai perlu ada sinergi konkret antarinstansi, tidak hanya di ranah sipil, tetapi juga penegak hukum.
Ia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk bersama Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi, untuk mengantisipasi dampak negatif beras oplosan terhadap stabilitas harga dan ketahanan pangan di daerah.”
Ia menilai inisiatif kolaboratif yang telah dibangun Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini bisa menjadi pintu masuk untuk menekan praktik curang itu.
“Saya yakin kolaborasi lintas sektor yang dibangun Pak Gubernur bisa membuahkan hasil, khususnya dalam penanganan beras oplosan di Kalteng,” tandasnya.
Meski belum ditemukan secara resmi peredaran beras oplosan di lapangan, namun potensi peredaran bahan pangan palsu ini tetap membayangi.
Langkah konkret yang diharapkan publik kini tak sekadar himbauan, tetapi aksi nyata mulai dari inspeksi mendadak di gudang-gudang penyimpanan, hingga pengawasan ketat terhadap distribusi dari hulu ke hilir.
Pewarta : Antonius Sepriyono