![]() |
Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029 memasuki babak lanjutan. Bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi, Rabu (16/7), Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama tim Pemerintah Provinsi kembali duduk satu meja menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar kumpulan angka dan rencana kerja rutin. Ia menyebut dokumen ini sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang harus disusun dengan cermat dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten," tegas Yetro.
Senada, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan.
"Konsistensi terhadap program prioritas merupakan hal yang paling utama. Rencana ini akan diturunkan ke dalam program tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hingga penganggaran. Kalau tidak dijalankan sesuai dokumen, target pembangunan bisa gagal tercapai," katanya.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota Pansus turut menyampaikan catatan kritis. Rusdy, misalnya, menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai masih timpang. Ia mendorong peningkatan belanja modal dan pengurangan belanja operasional agar anggaran lebih produktif.
"Belanja modal harus ditingkatkan agar pembangunan berdampak langsung. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia juga perlu dijadikan fokus utama," ucap Rusdy.
Sementara itu, Ampera A.Y. Mebas meminta pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya investor.
"Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan," katanya.
Anggota Pansus lainnya, Bryan, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi kepala daerah, kapasitas fiskal, dan kesiapan infrastruktur dasar. Ia juga menyinggung kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang dinilainya perlu ditopang dengan infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai.
"Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi," ujar Brian.
Lebih jauh, Bryan mempertanyakan skema insentif bagi kepala desa, tokoh adat, dan perangkat desa, serta meminta kejelasan mekanisme program yang selama ini dikira sebagai bantuan langsung tunai.
Ia juga mendorong integrasi data sosial untuk program seperti Kartu Huma Betang agar distribusi bantuan sosial lebih adil dan efisien.
Menanggapi beragam masukan, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng sepakat memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi fondasi utama pembangunan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa zonasi pembangunan di wilayah timur yang diarahkan untuk energi terbarukan dan ketahanan pangan harus dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan warga.
Di akhir forum, seluruh pihak sepakat menyusun masukan dalam bentuk tertulis untuk difinalisasi bersama. Dokumen akhir RPJMD ini ditargetkan rampung sebelum kunjungan kerja berikutnya oleh Panitia Khusus DPRD.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjadi panduan pembangunan yang inklusif, strategis, dan menyentuh kebutuhan nyata seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono