Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 July 2025

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis, 3 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam pengantarnya, Arton memaparkan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD, serta penyampaian pidato resmi oleh Gubernur Agustiar Sabran.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan KUPA dan PPAS-P telah ditempuh secara intensif. Dimulai sejak 23 Juni hingga 25 Juni 2025, masing-masing komisi DPRD menggelar rapat kerja dengan mitra perangkat daerah, membahas capaian program, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, hingga menyusun usulan prioritas untuk perubahan anggaran.

Rapat gabungan komisi digelar pada 26 Juni sebagai forum sinkronisasi dan penyatuan persepsi, yang kemudian dilanjutkan dengan finalisasi bersama Banggar dan TAPD pada 2 Juli 2025.

“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.

Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan sejumlah faktor krusial yang menjadi dasar penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P 2025. Ia menyebut perlunya revisi atas asumsi dasar ekonomi makro daerah, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan nilai tukar.

Perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, serta transfer dari pemerintah pusat, ikut menjadi pertimbangan.

Di samping itu, program nasional ASTA CITA dan program prioritas daerah HUMA BETANG juga menjadi fokus dalam penyesuaian belanja, khususnya untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penguatan ketahanan pangan.

Agustiar juga menyinggung kondisi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya, yang turut mempengaruhi pembiayaan netto dan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial serta potensi bencana.

Ia memaparkan bahwa perubahan APBD 2025 didasarkan pada perkembangan indikator ekonomi makro dan kondisi keuangan daerah yang cukup signifikan. Data mencatat, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan I tahun 2025 mencapai 4,04 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Sementara itu, inflasi per April 2025 tercatat sebesar 1,21 persen, meningkat dibanding April 2024.

Meski begitu, Pemprov Kalteng dinilai tanggap dalam menekan laju inflasi.

“Pemprov secara responsif telah mengendalikan laju inflasi melalui program pasar murah, serta pemberian subsidi di berbagai sektor strategis guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Agustiar.

Gubernur juga memaparkan data kemiskinan di Kalteng yang kini berada pada angka 5,26 persen. Ia menargetkan penurunan hingga kisaran 4,11 – 4,61 persen pada akhir tahun ini. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Untuk pengangguran terbuka, Kalteng menunjukkan tren positif. Per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,47 persen, turun 0,19 persen atau setara 46 ribu orang dibanding tahun lalu.

Dari sisi fiskal, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS-P 2025 diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun. Di sisi belanja, anggaran dirancang sebesar Rp8,878 triliun, dengan pembiayaan netto sekitar Rp365,6 miliar.

Dalam penutupan pidatonya, Agustiar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Ia berharap, dokumen yang telah disepakati ini bisa segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menjawab berbagai isu strategis daerah.

“Kami berharap, dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas. Termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda