DPRD Kalteng Soroti Jalan Poros Rusak yang Hambat Distribusi Hasil Pertanian - Liputan Sbm

16 November 2025

DPRD Kalteng Soroti Jalan Poros Rusak yang Hambat Distribusi Hasil Pertanian

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, menyoroti persoalan serius terkait akses jalan menuju lahan pertanian di kawasan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Temuan itu ia sampaikan setelah melakukan reses di wilayah Dapil II, yang menunjukkan kondisi infrastruktur masih jauh dari memadai.

Menurut Sutik, jalan poros sepanjang kurang lebih 10 kilometer yang menjadi jalur utama petani untuk mengangkut hasil panen kini rusak parah dan tak bisa dilalui kendaraan darat. 

Akibatnya, petani terpaksa menggunakan transportasi air dengan biaya angkut yang cukup tinggi.

“Petani terpaksa mengangkut hasil panen menggunakan klotok kecil karena badan jalan rusak parah dan tidak memungkinkan dilewati kendaraan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat biaya logistik meningkat signifikan. Beban itu pada akhirnya menggerus keuntungan petani yang sudah terbatas. 

“Satu karung hasil panen bisa dikenakan ongkos hingga Rp25 ribu hanya untuk keluar dari lahan,” jelasnya.

Ia menyebut situasi ini cukup ironis, terutama saat pemerintah pusat tengah gencar mendorong program ketahanan pangan. 

Namun di lapangan, akses dasar menuju lahan pertanian justru belum mendukung produktivitas. Karena itu, ia menilai perbaikan jalan poros di Samuda harus menjadi prioritas pemerintah.

Selain infrastruktur, Sutik mengungkap pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan sejumlah bantuan alat pertanian, mulai dari bajak, mesin panen, hingga mesin penggilingan. Namun pemanfaatannya belum optimal karena hasil panen tetap sulit diangkut keluar.

“Tanpa perbaikan infrastruktur pendukung, produktivitas petani tidak akan meningkat signifikan,” tegasnya.

Hingga kini, sambung Sutik, belum ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten maupun provinsi terkait perbaikan jalan tersebut. 

Meski demikian, ia menyebut terdapat rencana pembangunan pada tahun 2027 oleh pemerintah provinsi, meskipun dengan cakupan yang masih terbatas.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini.

Sutik menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar. 

Menurutnya, pembangunan jalan pertanian bukan hanya soal akses fisik, tetapi fondasi penting bagi peningkatan ekonomi lokal. Ketika jalur distribusi lancar, biaya produksi akan menurun dan petani bisa menikmati keuntungan yang lebih adil. 

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda