Disdagperin Kalteng Tekankan Pentingnya TKDN bagi Pertumbuhan Industri Daerah - Liputan Sbm

13 November 2025

Disdagperin Kalteng Tekankan Pentingnya TKDN bagi Pertumbuhan Industri Daerah

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/11/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku industri kecil hingga besar, serta perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemanfaatan produk lokal sekaligus mendorong kemandirian industri daerah.

Kepala Disdagperin Kalteng Norhani menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan terkait penerapan kebijakan TKDN terbaru.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Baru Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Manfaat Perusahaan (BMP) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot,” jelas Norhani.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi dalam penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalteng, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Norhani, penerapan TKDN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri nasional dan pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara sehat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan, kebijakan TKDN memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

“Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian industri nasional dan memperkuat struktur ekonomi bangsa,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.

Ia menambahkan, penerapan TKDN diharapkan tidak hanya memenuhi aspek teknis dan administratif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam negeri.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, kita wujudkan industri nasional yang lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegas Yuas Elko.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan produk lokal dalam setiap proses pengadaan pemerintah, sejalan dengan upaya nasional membangun kemandirian industri berbasis potensi dalam negeri.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda