Propemperda Kalteng Tahun 2026 Memuat 10 Rancangan Prioritas dan 3 Usulan Baru - Liputan Sbm

19 November 2025

Propemperda Kalteng Tahun 2026 Memuat 10 Rancangan Prioritas dan 3 Usulan Baru

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2025, Bapemperda DPRD Kalteng melalui juru bicara Ampera A.Y. Mebas memaparkan susunan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Rabu (19/11/2025).

Rancangan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dan mempertimbangkan seluruh masukan dari perangkat daerah terkait.

“Kami berupaya memastikan seluruh rancangan yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan regulasi daerah sehingga implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Ampera A.Y. Mebas.

Ampera menjelaskan bahwa Propemperda 2026 terdiri dari sepuluh rancangan lanjutan tahun sebelumnya, seperti pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian konflik pertanahan, revisi rencana tata ruang, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, rencana pembangunan industri, pelayanan terpadu satu pintu, penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan, percepatan pengelolaan perhutanan, hingga penyelenggaraan kearsipan.

Selain itu terdapat tiga usulan baru, yakni perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, rencana pengelolaan lingkungan hidup daerah, serta pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Sementara itu, rancangan kumulatif terbuka terdiri dari pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda