![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengelolaan kawasan konservasi semakin mendapat kepastian setelah Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan pemerintah pusat pada 6 November 2023.
Dengan luas mencapai 58.009,97 hektare, penetapan ini menjadi landasan hukum penting bagi Pemprov Kalteng untuk mulai menyusun perencanaan pengelolaan secara komprehensif dan terukur.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Fritno, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya sudah menunjukkan inisiatif sejak 2014 untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
"Namun, menurut aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan konservasi tetap berada pada pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berperan pada pengelolaan lintas kabupaten/kota," ucapnya saat Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah di Swiss-Belhotel Palangka Raya, 18–19 November 2025.
Langkah signifikan kemudian terjadi pada 2019 ketika BKSDA Kalteng melakukan Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKP) terhadap Kawasan Suaka Alam–Kawasan Pelestarian Alam (KSA-KPA) Sungai Sebangau.
"Rekomendasi EKP menempatkan opsi Taman Hutan Raya sebagai fungsi paling tepat, lebih tinggi dari opsi Taman Wisata Alam, Taman Nasional, Suaka Margasatwa dan Cagar Alam. Hasil ini sejalan dengan aspirasi pemerintah provinsi agar kawasan tersebut dapat dikelola sebagai Tahura," tambahnya.
Kawasan Sebangau sendiri telah lebih dulu mendapatkan penetapan sebagai kawasan suaka alam melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 28 Desember 2022.
Status ini kemudian menjadi pijakan hukum untuk proses penetapan Tahura yang akhirnya disahkan setahun kemudian.
"Pada 6 November 2023, Menteri LHK akhirnya menetapkan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah dengan nomor register 1264049, menegaskan status dan batas kawasan secara resmi," lanjutnya.
Dengan penetapan tersebut, Pemprov Kalteng kini memegang mandat untuk memulai seluruh tahapan pengelolaan, termasuk penyusunan dokumen blok pengelolaan sebagai fondasi utama arah pengembangan Tahura ke depan.
"Salah satu langkah utama adalah penyusunan dokumen blok pengelolaan Tahura," tuturnya.
Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah memiliki posisi strategis karena didominasi ekosistem hutan rawa gambut dan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, dipisahkan hanya oleh Sungai Sebangau sebagai batas alami.
Kondisi ini menjadikan Tahura sebagai kawasan penyangga penting bagi konservasi gambut, perlindungan keanekaragaman hayati, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
“Transformasi pembangunan Kalteng menuju pusat konservasi lahan gambut nasional menjadi sangat relevan dengan keberadaan Tahura. Konektivitas ekologis antara Tahura dan Taman Nasional Sebangau memperkuat upaya konservasi sistem penyangga kehidupan,” ungkapnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



