LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya menjadi ajang penting untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai perekat persatuan sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah yang juga Ketua Umum DAD Provinsi, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa setiap langkah DAD harus berlandaskan falsafah Huma Betang dan nilai Belom Bahadat.
Huma Betang: filosofi kebersamaan, gotong royong, musyawarah mufakat, kesetaraan, toleransi, serta ketaatan pada hukum adat.
Belom Bahadat: hidup beradab, bertata krama, dan menjunjung tinggi adat istiadat serta budaya Dayak.
“Dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat, kita wujudkan DAD Kota Palangka Raya yang berintegritas dan bermartabat,” tegas Agustiar saat membuka Musda di Rujab Wali Kota Palangka Raya, Minggu (28/12/2025).
Ia menekankan pentingnya silaturahmi tanpa sekat latar belakang, serta peran damang dan mantir adat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. “DAD harus menjadi perekat, bukan sumber perpecahan. Kekayaan adat dan budaya Dayak wajib kita jaga bersama,” pesannya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyambut baik Musda III ini sebagai langkah strategis melanjutkan estafet kepemimpinan DAD.
“Musda III adalah momentum penting untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan DAD Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Fairid menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya akan terus mendukung forum-forum adat demi menjaga keharmonisan dan kearifan lokal. Ia berharap kepemimpinan baru DAD dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun kota.
“Semoga Musda ini berjalan lancar, demokratis, dan melahirkan gagasan sesuai harapan masyarakat Dayak,” pungkasnya.



