PALANGKA RAYA, LiputanSbm.com – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan dengan menggandeng lembaga internasional. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu bersama National Institute of Green Technology (NIGT) Republik Korea.
Penandatanganan LoI tersebut berlangsung di Ballroom Betang Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/1/2026). Kerja sama ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengadopsi teknologi hijau dan sistem manajemen sampah modern yang telah diterapkan di Korea Selatan.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan, kolaborasi dengan NIGT dinilai strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui pendampingan teknis dari NIGT, Pemkot menargetkan penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.
“Penandatanganan LoI ini adalah langkah awal yang konkret. Kami ingin pengelolaan sampah di Palangka Raya tidak lagi sekadar angkut dan buang, tetapi menjadi sistem terpadu yang memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Fairid.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah perkotaan secara berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Fairid berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kebersihan kota dan kelestarian ekosistem perkotaan di Palangka Raya.
Acara penandatanganan LoI ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, kepala perangkat daerah terkait, perwakilan NIGT Republik Korea, serta sejumlah undangan lainnya.
Sumber kanal instagram prokompimpky

