PLN Diminta Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan, DPRD Kalteng Soroti Pemadaman Listrik

Antonius Sepriyono
0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM – Pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menilai PT PLN (Persero) perlu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat, terutama terkait pemadaman listrik yang masih kerap dikeluhkan pelanggan.


Menurut Bambang, listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus dilakukan secara profesional, responsif, dan mengedepankan kepentingan publik.


Baca Juga:

"Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan dasar," ujar Bambang, Kamis (25/6/2026).


Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha maupun warga yang bergantung pada pasokan listrik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Bambang menegaskan, setiap gangguan maupun kendala teknis yang menyebabkan pemadaman seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, informasi yang jelas dan tepat waktu akan membantu masyarakat melakukan antisipasi sehingga dampak pemadaman dapat diminimalkan.


"Jangan sampai hal-hal seperti ini, seperti pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat," tegasnya.


Selain itu, ia meminta PLN memberikan penjelasan yang jujur dan rasional apabila terjadi gangguan kelistrikan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan.


"Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal," katanya.


Bambang juga menyoroti adanya kesan ketidakseimbangan dalam pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat selama ini telah menjalankan kewajibannya dengan membayar tagihan listrik tepat waktu, sehingga sudah semestinya memperoleh pelayanan yang optimal.


Ia menambahkan, sebagai badan usaha milik negara, PLN bersama Pertamina memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, bukan justru menimbulkan kesulitan akibat pelayanan yang belum maksimal.


"Seharusnya keberadaan Pertamina dan keberadaan PLN itu adalah untuk menunjang dan mendukung kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Sebagai contoh, Bambang menyebut PLN selama ini dikenal tegas dalam menerapkan aturan pembayaran kepada pelanggan. Bahkan, keterlambatan pembayaran dalam waktu singkat dapat berujung pada pemutusan aliran listrik.


"Listrik juga kita bayar. Nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu," ungkapnya.


Melalui kritik tersebut, Bambang berharap PLN dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya dalam memberikan informasi yang cepat, transparan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kelistrikan yang lebih baik dan berkeadilan. 


Pewarta : Antonius Sepriyono 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});