"Kondisi seperti ini memerlukan investasi besar agar operator dapat menggelar jaringan internet yang dapat menjangkau populasi yang tersebar tersebut. Apabila dilihat dari sisi bisnis tentu kurang menguntungkan apabila membangun infrastruktur jaringan internet diwilayah yang berpenduduk jarang," tegas Hermansyah di Kota Nanga Bulik, pada Senin (26/11/2018).
Baca juga : Warga Kinipan Tolak Sawit Sejak 2005
Keluhan dari beberapa Kepala Desa (Kades) dan Bendaharan Desa wajib berjalan ke desa tetangga terdekat dan atau justru ke kantor kecamatan setempat dengan jarak tempuh puluhan kilo meter, itu pun jika jaringan internet di Kantor Kecamatan kondisi nya sedang baik, hanya untuk menyampaikan laporan keuangan desa secara online.
Baca juga : Walhi Dorong Kelestarian Hutan Untuk Kemajuan Ekonomi
"Jaringan internet untuk zaman sekarang wajib sampai ke wilayah desa selain kepentingan dipemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa juga menjadi penting untuk anak yang sedang menempuh pendidikan yang memerlukan informasi terbaru terkait tugas sekolah," pungkas Hermasyah yang mencalon dari Partai Demokrat, daerah pemilihan (Dapil 2) Lamandau no urut 1
Baca juga : Ada Apa Warga Kinipan Kumpul Di Gedung Dewan
Kecamatan Delang di antaranya Desa Kubung, Sokombulan, Ulujejabo, Riam panahan, Nyalang, Riam Tinggi dan Sepoyu.
Kecamatan Belantikan Raya, di antaranya Desa Sungai Buluh, Tangga Batu, Belibi, Karang Besi, Benuatan, Kahingai, Nanga Matu, Bintang Menggalih, dan Pertarikan.
Kecamatan Batang Kawa, diantaranya Desa Batu Tambun, Kinipan, Ginih, Benakitan, Liku, Mengkalang, Karang Mas, Kina dan Jemuat. (eko)
