Diduga Ditipu Oknum Lider Investasi logam Dilaporkan Oleh Membernya - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

17 August 2020

Diduga Ditipu Oknum Lider Investasi logam Dilaporkan Oleh Membernya


Jakarta - Merasa ditipu lider, IF dan sejumlah member atau anggota lain yang tergabung dalam investasi logam mulia Aneka Tambang (Antam), didampingi kuasa hukumnya Haruman Supono SE SH MH AAIJ dan Paulus Dedi Rapon SH melaporkan oknum berinisial RPS minggu lalu (5/8/20), ke Polda Metro Jaya, Jakarta (17/8/20).


Tim kuasa hukum membeberkan oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana penggelapan sesuai KUHP pasal 372 penipuan / perbuatan curang KUHP pasal 378 dan pencucian uang /TPPU/Money Laundry sesuai UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 3,4 dan 5.


“Atas hal itu klien kami inisial IF anggota investasi logam mulia Antam telah mengalami kerugian materi sebesar Rp 4,1 Miliar dan ada juga sejumlah anggota investasi lainnya dari beberapa daerah sekitar 3 000 orang dengan nilai Rp 350 Miliar lebih”, jelas haruman kepada Liputan SBM melalui applikasi Whatsapp minggu(15/8/20).

 

“Sebelum pelaporan ini kami tim kuasa hukum telah menyampaikan somasi kepada terlapor ke kediamannya namun terkesan selalu menghindar, klien kami sudah beberapa kali juga mengadakan musyawarah tetapi sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk pengembalian, sehingga kami laporkan tindakannya ke Polda Metro Jaya minggu lalu tanggal 5 Agustus 2020. Mengingat banyaknya korban diharapkan pada masyarakat untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat,” ucapnya.


Pria berkaca mata tebal ini juga menyampaikan satu contoh, beberapa waktu lalu ada juga korban lain yang mengalami kerugian mencapai diatas Rp 25 Miliar, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, jumlah korban tersebar dibeberapa daerah di Indonesia.

 

Tim Kuasa Hukum juga berharap agar publik dan media dapat terus memantau perkembangan dari  proses hukum di kepolisian agar ditangani secara serius.

 

“Hal ini juga agar masyarakat dapat berhati-berhati untuk berinvestasi yang diragukan ini dan kepolisian diharapkan dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas tidak jalan di tempat dan transparan.” tegasnya mengakhiri pembicaraan. #liputansbm



Penulis : Rizaldi

Editorial : Daerobi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda