Bupati Apresiasi Gedung Baru Milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

07 January 2022

Bupati Apresiasi Gedung Baru Milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia




Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi keberadaan gedung milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jepara. Gedung yang pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp. 4 miliar ini berada di jalan KH. Ahmad Fauzan Pengkol Jepara Jawa Tengah. Jum'at, 07/01/2022.


Dian kristiandi mengungkapkan jika keberadaan gedung berlantai dua ini membuktikan bahwa organisasi keperawatan di Jepara berjalan dengan baik. Mereka juga telah ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam peningkatan bidang kesehatan masyarakat.  


“Gedung baru ini akan menjadi tambahan kekuatan atau energi untuk membangun negeri. Ayo bersama-sama membangun kesehatan masyarakat,” kata Andi saat menerima audiensi di ruang kerjanya pengurus PPNI Kabupaten Jepara, Kamis (06/01) 


Dalam pertemuan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti Gedung JNC DPD PPNI Kabupaten Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Ketua PPNI Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko.


Ketua PPNI Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengungkapkan jika gedung Jepara Nursing Center (JNC) dua lantai ini, dibangun gotong-royong dengan cara infak sebanyak 1.589 anggota setiap bulannya.


 “Alhamdulilah, kami sudah mempunyai gedung sekretariat baru di kelurahan Pengkol, yang sebelumnya berada di RSUD RA Kartini Jepara,” ungkap Hadi Sarwoko. 


Hadi menambahkan, pembangunan gedung JNC ini, merupakan wujud komitmen seluruh anggota PPNI di Kabupaten Jepara. Untuk pembangunan gedung dan interior sendiri menghabiskan anggaran sekitar Rp. 2,8 miliar, sedangkan untuk membeli lahan seluas 1.330 meter persegi, menghabiskan anggaran sekitar Rp. 1,2 miliar.

 

“Jadi total mulai dari lahan dan gedungnya, sekitar Rp. 4 miliar. Semuanya dana berasal dari anggota,” katanya. 


Untuk perawat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya mengeluarkan infak sebesar Rp. 80 ribu rupiah. Sedangkan untuk non PNS atau non ASN sebesar Rp. 40 ribu rupiah yang bekerja di Rumah Sakit dan Rp. 30 ribu untuk yang bekerja di Puskesmas dan klinik. Dalam jangka waktu 2 tahun, sudah terkumpul dana tersebut.


Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, gedung tersebut digunakan untuk memfasilitasi para anggota. Termasuk pelayanan Surat izin praktik perawat, praktik mandiri, hingga perpanjangan ijin. Juga dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar dan workshop. 


“Bagi perangkat daerah atau organisasi lainnya yang ingin memanfaatkan gedung tersebut juga kami persilahkan,” jelasnya. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda