![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah daerah semata.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng kini secara intensif menekankan pentingnya peran aktif dan literasi masyarakat dalam memilih dan membeli produk yang beredar di pasaran. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi perlindungan konsumen yang komprehensif, sebagaimana disampaikan oleh Disdagperin Kalteng.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat adalah garis pertahanan pertama terhadap produk-produk yang tidak aman atau tidak sesuai standar.
Menurutnya, konsumen memiliki kekuatan untuk memastikan barang yang dibeli benar-benar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan terdaftar secara resmi.
"Pesan pemerintah kepada masyarakat supaya lebih teliti dalam membeli barang, terutama masa berlaku SNI-nya," ujar Maskur pada Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, Disdagperin tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi juga memberikan panduan praktis. Maskur secara eksplisit mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya digital resmi.
Konsumen kini dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan dan masa berlaku SNI suatu produk dengan cara mengakses situs resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN). "Untuk bisa melihat masa berlaku SNI bisa langsung searching ke Google langsung ke situs bsn.go.id," tegasnya.
Dengan fasilitas pengecekan yang mudah diakses ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi 'mata' tambahan bagi pemerintah, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk selalu konsisten dalam memenuhi standar keamanan nasional.
Melalui pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan ini, Disdagperin Kalteng berharap tercipta ekosistem pasar yang sehat di mana konsumen cerdas dan pelaku usaha patuh.
Pewarta : Antonius Sepriyono



