Dorong Kesadaran Standar Keselamatan Kerja, PUPR 'Kota Cantik' Laksanakan Bimtek SMKK - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

13 June 2022

Dorong Kesadaran Standar Keselamatan Kerja, PUPR 'Kota Cantik' Laksanakan Bimtek SMKK





PALANGKA RAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kota Palangka Raya mendorong standar keselamatan kerja. Sehingga dilaksanakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang dilaksanakan di Hotel Fovere, Palangka Raya, Senin (13/6/2022). 

Kepala Dinas PUPR Palangka Raya, Arbert Toembak dalam sambutannya, mengatakan bahwa sektor Jasa Konstruksi merupakan kegiatan dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan serta menunjang terwujudnya pembangunan. 

"Mengingat peran strategis jasa konstruksi, diperlukan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dapat menjamin terwujudnya keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," ucap Arbert. 

Dia menambahkan bahwa keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, setiap Penyedia jasa dan subpenyedia jasa sesuai tugas, tanggung jawab dan wewenangnya harus menerapkan Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi (SMKK) dengan mengacu pada Permen PUPR No.21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Dengan konsisten Penerapan yang SMKK memenuhi secara standar keamanan, keselamatan, kesehatan keberlanjutan, bertujuan untuk Keselamatan keteknikan konstruksi yaitu pemenuhan standar perencanaan, perancangan, prosedur dan mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi, bahan, dan kelayakan peralatan.

"Penyelenggaraan konstruksi saat ini masih menghadapi berbagai masalah dalam kaitannya dengan keselamatan konstruksi yaitu standar keselamatan konstruksi yang kurang mendapat perhatian dan dilaksanakan secara konsisten, kurangnya pengawasan keselamatan konstruksi pada saat pekerjaan konstruksi berlangsung, serta masih kurangnya kualitas dan kuantitas SDM dibidang Keselamatan Konstruksi yaitu tenaga ahli K3 dan petugas K3 yang bersertifikat," lanjut Arbert. 

Selain itu sebagai akibatnya masih sering terjadi kasus kecelakaan kerja konstruksi yang menyebabkan kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan, dan produktivitas.

Diperlukan upaya nyata penerapan SMKK secara maksimal pada pekerjaan konstruksi agar resiko bahaya dapat dikendalikan, sehingga tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya dan terhindar dari penyakit akibat kerja, serta peralatan, asset dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan Konstruksi, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas PUPR Kota Palangka Raya sesuai tugas dan fungsinya, menyelenggarakan bimbingan teknis untuk menghasilkan SDM konstruksi yang kompeten dan profesional dibidang manajemen keselamatan Konstruksi.

"Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya untuk mengajak kita untuk saling bahu membahu dan bekerja keras dalam meningkatkan profesionalisme di bidang jasa konstruksi menuju 'Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera Untuk semua." tutup Albert. 

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda