Pengurus PHDI Kalteng Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

13 June 2022

Pengurus PHDI Kalteng Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

 




PALANGKA RAYA - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2022-2027 resmi dilantik, Senin (13/6).

Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Utama Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP)  Jl. G. Obos Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya secara resmi melantik kepengurusan PHDI Kalteng masa bakti 2022-2027 Berdasarkan Keputusan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor: 10/KEP/PH PHDI PUSAT/II/2022 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalteng masa bhakti 2022-2027.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin menyambut baik, dengan telah terpilih dan terbentuknya Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalteng Periode 2022-2027. 

“Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2027," ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

H. Nuryakin menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan ini, merupakan wujud legalitas kepengurusan Lembaga Keagamaan Hindu, sesuai peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga yang berlaku. Sehingga, Lembaga Keagamaan ini dapat melakukan pembinaan kepada umat Hindu sampai ke pelosok Kalimantan Tengah.



Lebih lanjut dikatakannya, pengurus PHDI Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, agar dapat membuat program strategis guna membantu pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama. 

Program strategis moderasi beragama dimaksud, yaitu menanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Tengah pada khususnya.

“Pada era globalisasi seperti saat ini, peran Lembaga PHDI sangat dibutuhkan, diantaranya untuk menangkal radikalisme, fanatisme, dan rasisme. Dengan demikian, saya berkeinginan dan berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama, ditengah keberagaman yang ada di dalamnya,"pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda