![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo memimpin rapat koordinasi bersama pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/2/2025).
Rapat ini membahas langkah awal pelaksanaan program prioritas pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030 yang telah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Edy menegaskan pentingnya percepatan implementasi visi dan misi pembangunan daerah. Salah satu fokus utamanya adalah merealisasikan program unggulan yang dijanjikan saat kampanye, yaitu Kartu Huma Betang.
Program ini mencakup berbagai bantuan seperti kartu tani, beasiswa, pendidikan gratis, kartu nelayan, bantuan sembako, pasar murah, serta dukungan bagi pelaku UMKM.
"Seluruh kegiatan dalam Kartu Huma Betang sudah terinci. Tinggal bagaimana kita menyinkronkan dengan program yang sudah berjalan di OPD agar tidak tumpang tindih," ujar Edy.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran menjadi perhatian penting. Efisiensi harus dijaga tanpa mengurangi efektivitas program.
"Kegiatan yang tidak prioritas bisa ditunda. Kita harus fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat dan selaras dengan kebijakan pusat, provinsi, hingga kabupaten," katanya.
Dalam 100 hari kerja, lanjut Edy, pemerintah akan memetakan program yang dapat segera direalisasikan. Infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, menjadi prioritas utama agar distribusi barang dan jasa tidak terhambat.
"Yang penting fungsional dulu, sambil menunggu proses lelang pembangunan rampung," jelasnya.
Selain infrastruktur, Edy menyinggung program nasional ketahanan pangan satu juta hektare yang melibatkan Kalteng. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program tersebut berjalan maksimal.
"Tujuan utamanya harus tercapai, yakni meningkatkan ketahanan pangan nasional," tegasnya.
Senada dengan Edy, Plt. Sekda Kalteng M. Katma F. Dirun menjelaskan rapat ini bertujuan menyelaraskan program kerja dengan visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Setelah menjadi perda, rencana ini akan menjadi acuan pembangunan daerah secara menyeluruh," pungkasnya. (red)