LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota
Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Gedung BPK RI, Palangka Raya
pada Senin, 23/06/2025.
Ini menjadi kali kesembilan secara berturut-turut Kota
Palangka Raya menerima opini tertinggi dari lembaga audit negara, menandakan
konsistensi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang hadir langsung
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), menyampaikan rasa syukur atas
pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemko yang telah menyusun laporan keuangan secara teliti
serta merespons setiap rekomendasi dari BPK.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan prestasi
pribadi. Ini bentuk komitmen ASN dalam menjaga tata kelola keuangan yang
akuntabel,” ujar Fairid usai acara.
Meski diwarnai delapan temuan senilai Rp2,39 miliar,
sebanyak Rp2,07 miliar telah berhasil dipulihkan ke kas daerah. Kepala BPK RI
Perwakilan Kalimantan Tengah menyebut langkah cepat tersebut sebagai bukti
keseriusan Pemko dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Fairid turut mengungkapkan bahwa sempat terjadi penurunan
tingkat penyelesaian rekomendasi BPK dari 92 persen menjadi 88,47 persen pada
masa transisi kepemimpinan saat Palangka Raya dipimpin oleh Penjabat Wali Kota.
Namun, ia memastikan bahwa rencana aksi telah disusun untuk menyelesaikan
seluruh tindak lanjut dalam waktu 60 hari.
Dalam kesempatan tersebut, Fairid juga menyoroti tantangan
dalam penyusunan APBD, khususnya dalam menyelaraskan estimasi pendapatan dengan
alokasi belanja. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan
peningkatan profesionalisme dalam penganggaran.
“Predikat WTP adalah batu loncatan, bukan garis akhir. Kami
ingin menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi
juga kuat di lapangan,” tegasnya.
Dengan raihan ini, Kota Palangka Raya menegaskan diri
sebagai daerah yang tidak hanya mampu mempertahankan predikat prestisius,
tetapi juga terus bergerak maju menuju tata kelola yang lebih modern,
profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.