![]() |
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, angkat bicara terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami Ketua Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng, Kristianto D. Tunjang alias Deden, beserta tiga rekannya.
Insiden tersebut disebut terjadi pada Selasa (17/6/2025) di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Menurut keterangan Juru Bicara Aliansi Ormas Dayak Kalteng, EP. Romong, peristiwa itu diduga berlangsung di luar areal perizinan milik PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group.
Menanggapi hal ini, Bambang Irawan menegaskan bahwa kejadian semacam itu harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, maupun perusahaan terkait.
“Kalau memang benar-benar seperti itu kejadiannya, adanya penculikan, pemukulan, pengancaman ataupun intimidasi, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bisa segera menyelesaikannya, terutama instansi terkait,” ujar Bambang di Palangka Raya, Selasa (24/6/2025).
Ia berharap, penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal, hukum adat, maupun jalur hukum positif, serta langkah damai untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Biar ini tidak blunder, berkembang ke sana kemari, seharusnya semua pihak harus sama-sama segera menyelesaikannya. Baik itu secara hukum adat, hukum positif, ataupun yang lebih baik adalah melakukan perdamaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang juga mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak lepas tangan dan turut menjaga kondusivitas wilayah sekitar.
“Jangan disuruh kita, pemangku-pemangku ini yang menjaga kondisivitas, tapi pihak perusahaan pun tidak melakukan itu. Harapannya semua pihak ayo duduk bersama. Banyak cara atau mediasi yang bisa dilakukan, ke DAD bisa, ke adat bisa, difasilitasi aparat juga bisa, difasilitasi pemerintah pun bisa. Banyak jalan kok,” tambahnya.
Politisi PDIP ini pun mengingatkan agar semua pihak tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Sebab jika terus didiamkan, dikhawatirkan bisa memunculkan reaksi-reaksi di masyarakat.
Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia.
“Yang jelas, kalau memang terjadi tindakan-tindakan pemukulan seperti itu, menurut kita itu tidak benar. Tidak ada gunanya melakukan intimidasi, kita negara hukum,” katanya.
Bambang menegaskan, penyelesaian sebaiknya segera dilakukan demi menjaga stabilitas daerah.
“Iya, harus diselesaikan. Kita sebagai orang timur, kita sebagai orang yang beradat, kita selesaikan secara adat atau secara damai,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan, apabila semua pihak bersikeras dan membiarkan konflik berlarut tanpa penyelesaian, situasi bisa berdampak pada investasi dan memicu berkembangnya isu-isu negatif.
“Kalau seandainya semua pihak ingin berkeras sampai selesai, sampai-sampai tidak ada ujungnya, dikhawatirkan investasi juga akan terganggu,” tutupnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono