![]() |
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, angkat suara soal langkah tegas Gubernur Agustiar Sabran menertibkan kendaraan angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang melintasi jalan provinsi dengan muatan melebihi batas tonase.
Dukungan ini disampaikan Okki usai inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur di sejumlah titik jalan yang rawan rusak akibat truk bermuatan berat.
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur. Ini bentuk kepedulian terhadap infrastruktur jalan kita yang selama ini banyak rusak karena beban angkutan berlebih,” kata Okki saat ditemui di Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, aturan mengenai batas maksimal tonase sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang telah lama disahkan. Hanya saja, implementasinya selama ini dianggap masih lemah.
“Perda ini kan sudah ada, sudah existing sejak periode-periode sebelumnya. Tapi memang penegakannya yang masih belum kuat,” ujarnya.
Okki yang juga legislator dari Partai Golkar ini berharap, gerak cepat gubernur dapat menjadi pemicu bagi dinas-dinas teknis untuk ikut bertindak dan tidak hanya menunggu arahan dari kepala daerah.
“Saya harap jangan melulu Pak Gubernur yang melakukan penindakan. Dinas-dinas terkait juga harus ikut ambil peran, mendukung dalam penegakan aturan ini,” tegasnya.
Menurut dia, sinergi antarlembaga sangat krusial agar kebijakan ini berjalan efektif. Tujuannya tak lain: menjaga kualitas infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga Kalimantan Tengah. (red)