Fraksi PAN Soroti RPJMD Kalteng 2025–2029: Desak Pemerataan Pembangunan dan Penguatan PAD - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16 June 2025

Fraksi PAN Soroti RPJMD Kalteng 2025–2029: Desak Pemerataan Pembangunan dan Penguatan PAD

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah menyoroti sejumlah aspek krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam sidang paripurna ke-11 masa persidangan III yang digelar Senin, 16 Juni 2025, Fraksi PAN mendesak agar dokumen perencanaan itu tidak hanya ambisius di atas kertas, tetapi juga berpihak pada keadilan pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

Juru bicara Fraksi PAN, Armada, menyatakan bahwa pihaknya menghargai pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait RPJMD, terutama yang menyangkut visi besar Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Namun, Fraksi PAN tetap memberikan sejumlah catatan strategis untuk memastikan arah pembangunan lebih menyentuh akar permasalahan daerah.

“Fraksi PAN menyambut baik visi misi Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang mengedepankan pengangkatan harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” kata Armada.

Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan sumber daya alam. Fraksi PAN meminta agar pemerintah tidak hanya terpaku pada eksploitasi ekonomi, tetapi juga menegakkan prinsip keberlanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan. 

Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur disebut masih harus diperkuat, khususnya di wilayah pelosok yang selama ini kerap tertinggal.

Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya pembangunan yang merata, sejalan dengan visi nasional. Armada menegaskan, pembangunan jangan hanya berhenti di pusat kota atau kabupaten, tetapi harus menembus desa dan wilayah perbatasan.

“Fraksi PAN mendorong agar pelaksanaan pembangunan sesuai ASTA CITA Presiden dan Program Strategis Nasional dapat merata hingga ke desa dan wilayah perbatasan, demi mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ujarnya.

Lebih jauh, konsistensi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD tahunan juga dinilai perlu dijaga ketat. Armada mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih program yang hanya akan memboroskan anggaran.

Dari sisi fiskal, Fraksi PAN mendesak agar RPJMD tidak hanya berorientasi pada belanja pembangunan. Strategi konkret peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu disusun secara serius, termasuk lewat inovasi pajak, optimalisasi retribusi, serta penertiban aset daerah yang belum tergarap maksimal.

“Fraksi PAN mendorong agar RPJMD tidak hanya fokus pada belanja pembangunan, tetapi juga menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konkret,” tegasnya.

Dalam penutup pandangannya, PAN menuntut adanya kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal, desa sangat tertinggal, serta komunitas adat terpencil. Prinsip inklusivitas disebut harus menjadi roh dari pembangunan lima tahun ke depan.

Fraksi PAN berharap catatan dan saran mereka menjadi perhatian serius sebelum RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah. Bagi PAN, pembangunan bukan sekadar deret angka dan jargon, tetapi soal memastikan tidak ada warga yang tertinggal di belakang. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda