LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya— Pemerintah Kota
Palangka Raya terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar
masyarakat dengan mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui
penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kini, Posyandu tidak hanya
menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga bertransformasi
menjadi lembaga kemasyarakatan kelurahan sekaligus wadah penyampaian aspirasi
warga lintas sektor.
Transformasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu, yang menegaskan bahwa Posyandu bukan lagi sekadar layanan kesehatan dasar, tetapi menjadi pilar penting dalam pembangunan berbasis masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Posyandu diberi mandat untuk menjembatani berbagai layanan dasar lintas sektor dan menjadi media partisipasi aktif warga.
Hal ini disampaikan oleh dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si,
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APPKB) Kota Palangka Raya,
usai pelaksanaan peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya,
Senin (17/6/2025).
Menurutnya, terdapat 155 Posyandu aktif yang tersebar di
seluruh kota. Saat ini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada isu kesehatan,
tetapi cakupannya telah diperluas ke berbagai sektor lain, seperti Pekerjaan
Umum (PU), Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pendidikan, Sosial, serta
Transmigrasi dan Pembangunan Lingkungan Hidup (Tranti Bumlinah).
“Posyandu sekarang bukan hanya soal imunisasi dan timbang
badan. Kader-kader kami menampung aspirasi warga, lalu akan divalidasi oleh
lurah dan dikoordinasikan ke dinas teknis terkait,” jelas dr. Fitriyanto.
Saat ini, dua Posyandu telah ditetapkan sebagai pilot
project penerapan SPM lintas sektor, yakni Posyandu Sultan di Kelurahan Bukit
Tunggal dan Posyandu Harapan Bangsa di Kelurahan Menteng. Keberhasilan keduanya
diharapkan dapat direplikasi di Posyandu lain se-Kota Palangka Raya.
Transformasi peran Posyandu ini terbukti efektif.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota
Palangka Raya berhasil ditekan dari 28% pada 2023 menjadi 19,1% pada 2024,
mengalami penurunan signifikan sebesar 8,9%.
“Ini berkat kerja keras seluruh pihak. Mulai dari kader
Posyandu, Tim Pendamping Keluarga, kader PKK, penyuluh KB, serta dukungan penuh
dari wali kota, wakil wali kota, dan seluruh kepala OPD,” ungkapnya.
Untuk memperkuat upaya ini, Pemko juga menggagas Program
Orang Tua Asuh Anak Stunting. Program ini melibatkan jajaran ASN, tokoh
masyarakat, dan pihak swasta untuk menjadi pendamping langsung bagi anak-anak
yang berisiko stunting.
“Sudah ada 137 anak yang didampingi. Para orang tua asuh
akan memantau langsung kondisi anak-anaknya—baik dari sisi asupan gizi,
kebersihan, hingga edukasi pola asuh. Ini sangat penting karena stunting itu
multifaktor,” lanjut dr. Fitriyanto.
Beberapa pihak swasta juga telah menyatakan komitmen untuk
bergabung dalam program ini. Mereka akan menerima data anak asuh, menjalankan
pendampingan, serta menyampaikan laporan berkala kepada dinas.
Selain itu, bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin
menjadi orang tua asuh, dapat langsung datang ke Kantor DP3APPKB Kota Palangka
Raya di Kompleks Perkantoran Pemko Palangka Raya, Jalan G. Obos XI, Kelurahan
Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
“Kami akan merekomendasikan keluarga-keluarga yang berisiko
stunting untuk dibantu dalam pemenuhan gizinya,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya optimis dapat terus menurunkan angka stunting dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.