1.542 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kalteng Siapkan Langkah Dorong Ekonomi Rakyat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 July 2025

1.542 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kalteng Siapkan Langkah Dorong Ekonomi Rakyat

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi meluncurkan sebanyak 1.542 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Seluruh koperasi ini dinyatakan telah siap beroperasi secara penuh.

Peluncuran ini dikukuhkan dalam peresmian Gedung Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal, yang berdiri di Jalan Lingkar Luar, Palangka Raya, Senin (21/7/2025). Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut telah mengantongi badan hukum dan memenuhi seluruh syarat administratif.

"Adapun jumlah koperasi kita se-Kalimantan Tengah itu ada 1.542 koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yang tersebar di 14 kabupaten dan kota," kata Rahmawati.

Tak hanya legalitas, struktur usaha koperasi juga disiapkan secara komprehensif. Setiap koperasi wajib memiliki minimal sembilan unit usaha aktif sebagai prasyarat operasional.

"Kalau saat ini ya, ada minimal satu Koperasi Desa Merah Putih itu ada 9 unit usaha, seperti mungkin simpan pinjam, kemudian gerai pupuk, kemudian juga LPG, kemudian juga logistik pergudangan, dan juga dari kerja sama dengan pihak bank untuk layanan keuangan seperti jasa Brilink dan lain-lain," ujarnya menjelaskan.

Untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas, Pemprov Kalteng membentuk satuan tugas (Satgas) pengawas di setiap tingkatan daerah. Gubernur dan bupati/wali kota ditunjuk sebagai ketua Satgas, didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga eksternal seperti OJK dan Bank Indonesia.

"Pengawasan ini tentunya masing-masing di seluruh provinsi, kabupaten itu kebetulan Ketua Satgasnya adalah Gubernur dan Bupati Wali Kota dan ada beberapa organisasi perangkat daerah yang terlibat. Nah itu nanti akan melakukan pengawasan secara langsung," katanya.

Rahmawati juga menegaskan bahwa seluruh koperasi yang baru diluncurkan ini sudah memenuhi aspek legal formal, termasuk rincian unit usaha yang tercantum dalam akta pendirian.

"Kalau saat ini, karena ini baru launching, semua koperasi kita itu sudah berbadan hukum. Jadi sudah harus wajib beroperasi. Semua sudah berbadan hukum dan di dalam badan hukumnya itu sudah tertulis unit-unit usahanya semua," jelasnya.

Ke depan, koperasi Merah Putih ini tidak hanya diarahkan untuk mengelola sektor usaha mikro dan logistik saja. Potensi besar daerah seperti perkebunan dan pertambangan juga mulai disasar sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa.

"Kalau di Kalteng ini sebenarnya koperasi ini nanti akan juga diarahkan ke potensi-potensi daerah yang ada, terutama perkebunan dan pertambangan, dan ini nanti yang akan diusulkan oleh Bapak Gubernur nanti supaya ada dukungan dari pusat untuk perizinan terkait pertambangan rakyat ini supaya bisa masuk ke koperasi desa Merah Putih," ucap Rahmawati.

Meski begitu, untuk saat ini belum ada data pasti mengenai jumlah koperasi yang akan mengajukan izin tambang. Proses pendataan masih menunggu tahapan pasca-peluncuran.

"Saat ini belum bisa kita data karena baru launching, nanti setelah launching ini baru kita bisa tahu," katanya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya eksistensi fisik kantor koperasi sebagai syarat mutlak mendapatkan dukungan program. Tanpa kantor, koperasi tidak dianggap layak meski memiliki dana.

"Minimal koperasi itu harus punya sembilan unit usaha. Itu salah satu syarat dari banyaknya syarat yang harus dipenuhi. Dan yang utama itu harus punya kantor koperasi. Jangan-jangan punya dana tapi gak ada kantor koperasinya," pungkasnya.

Dengan jumlah yang massif dan cakupan yang merata hingga ke desa-desa, koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak baru roda ekonomi kerakyatan di Kalteng. Tak hanya menciptakan kemandirian ekonomi warga, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda