Angkutan Perkebunan Diminta Taat Aturan, Dinas Perkebunan Kalteng Dorong Penerapan Zero ODOL - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16 July 2025

Angkutan Perkebunan Diminta Taat Aturan, Dinas Perkebunan Kalteng Dorong Penerapan Zero ODOL



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau seluruh angkutan hasil perkebunan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta menerapkan prinsip zero ODOL (Over Dimension Overloading), guna menjaga kelestarian infrastruktur jalan.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizki M. Badjuri, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan larangan ODOL penting untuk mencegah kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan kelebihan muatan atau berdimensi tidak sesuai.

“Ini bukan hanya soal tertib lalu lintas, tapi juga menjaga keberlangsungan jalur distribusi kita. Jalan rusak karena ODOL berdampak luas, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga dunia usaha itu sendiri,” ujarnya, Senin (15/7/2025).

Imbauan ini, lanjut Rizki, merupakan bagian dari upaya bersama lintas sektor dan sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang akhir-akhir ini terus mendorong pentingnya ketertiban transportasi dan perlindungan infrastruktur.

“Hal ini sesuai arahan Gubernur Agustiar Sabran, yang digalakkan oleh beliau akhir-akhir ini. Kita mendukung sepenuhnya upaya tersebut lewat penertiban angkutan hasil perkebunan,” katanya.

Rizki menjelaskan bahwa pelaku usaha perkebunan dan sopir angkutan diimbau agar tidak hanya fokus pada efisiensi logistik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas mereka.

Dinas Perkebunan Bersama instansi terkait juga disebut akan memperkuat pengawasan di jalur-jalur yang dilintasi angkutan hasil perkebunan. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan ODOL.

“Jika jalan utama rusak, yang rugi bukan hanya pemerintah. Biaya distribusi bisa naik, waktu tempuh terganggu, bahkan masyarakat sekitar juga terkena dampaknya,” tambah Rizki.

Ia menekankan bahwa menjaga jalan bukan semata tugas pemerintah, tapi memerlukan partisipasi aktif dari pelaku usaha dan masyarakat. Tanpa kerjasama, upaya memperbaiki dan menjaga akses jalan akan sia-sia.

Dinas Perkebunan Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penggunaan angkutan yang sesuai standar teknis dan regulasi yang ada.

“Kami ingin agar alur transportasi di Kalimantan Tengah tetap berjalan lancar dan aman, tanpa harus mengorbankan kondisi jalan yang sudah dibangun dengan biaya besar,” pungkasnya.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda