Gandeng Samsat, Bapenda Palangka Raya Genjot Pajak Daerah - Liputan Sbm

31 July 2025

Gandeng Samsat, Bapenda Palangka Raya Genjot Pajak Daerah

Pengecekan surat menyurat kendaraan saat razia gabungan Bapenda Palangka Raya, Bapenda Kalteng, bersama Polda Kalteng dan Jasa Raharja.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggandeng Samsat setempat untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan digelar selama tiga hari, 29–31 Juli 2025, dan dirangkai dengan sosialisasi serta razia pajak bersama.

Bapenda Kota bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, dan Jasa Raharja dalam kegiatan terpadu ini.

Razia dan sosialisasi dilangsungkan di tiga titik berbeda: Jalan Yos Sudarso, Jalan Garuda, dan Jalan Tambun Bungai.

"Kegiatan ini selama tiga hari, pertama di Yos Sudarso, kedua di Jalan Garuda, terakhir di Tambun Bungai," ujar Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Palangka Raya, Eddy Sunarto.

Eddy menegaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Ia menyebut, ke depan kegiatan serupa akan diupayakan menjadi agenda rutin bulanan.

Ia menambahkan, selain razia dan penegakan, petugas juga gencar melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Untuk saat ini PKB ke depan ditambah sosialisasi dan pelayanan PBB. Rencananya nanti ada stand pelayanan," tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Bapenda Kota Palangka Raya menurunkan sekitar 20 petugas lintas bidang, mulai dari pendataan, informasi, rembang, hingga pelayanan langsung di lapangan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda