LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Ketua BPC HIPMI Barito Selatan, Akhmad Fadhilah, S.H., mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha di daerah adalah belum terpenuhinya legalitas formal. Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam pengembangan UMKM secara berkelanjutan.
“Salah satu fokus utama kami adalah peningkatan legalitas
usaha. Masih banyak pelaku UMKM di Barito Selatan yang belum memiliki Nomor
Induk Berusaha (NIB) dan dokumen perizinan lainnya,” jelas Fadilah.
Ia menegaskan, program-program HIPMI ke depan harus bersifat
teknis dan aplikatif, langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha di lapangan,
dan tidak sekadar berorientasi pada kegiatan seremonial.
Menanggapi hal itu, Bupati Barito Selatan yang juga mantan
Ketua BPD HIPMI Kalteng periode 2007–2010, Eddy Raya Samsuri, ST., MM., memberikan
pernyataan usai menghadiri pengukuhan Ketua BPD HIPMI Kalimantan Tengah di
Gedung AJT, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (29/07/2025).
“Sebaiknya BPC HIPMI Barsel bisa berkolaborasi dengan
pemerintah provinsi. Nanti bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Barito
Selatan melalui Sekda, kita cari Solusinya dari setiap permasalahan yang di
hadapi BPC HIPMI Barsel. Apapun masalah yang ada, segera dilaporkan. Sehingga
ke depan dapat dikomunikasikan melalui jalur pemerintah kabupaten ke pemerintah
provinsi. Itu salah satu solusi,” jelas Eddy Raya.
Ia melihat HIPMI sebagai wadah generasi muda yang progresif
dan memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam
menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan UMKM.
Lebih lanjut, Eddy berharap HIPMI tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya pelaku usaha muda, tetapi juga menjadi penggerak perubahan, terutama dalam menyederhanakan sistem perizinan dan mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha pemula. “Kalau mau tumbuh, jangan ragu bersinergi. Pemerintah pasti mendukung kalau niatnya membangun,” pungkasnya.