Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar untuk 9 Parpol - Liputan Sbm

31 July 2025

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar untuk 9 Parpol

Penyaluran bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 31 Juli 2025.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyerahkan secara langsung bantuan hibah tersebut kepada sembilan partai penerima, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.

Bantuan keuangan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN atau APBD.

Selain bantuan dari negara, partai politik juga dapat didanai dari iuran anggota dan sumbangan sah menurut ketentuan perundang-undangan.

Tahun ini, setiap suara sah partai dihargai Rp5.000. Total bantuan yang digelontorkan Pemprov Kalteng mencapai Rp6.361.725.000.

PDIP menjadi penerima bantuan tertinggi dengan total Rp1,6 miliar, sesuai raihan 320.645 suara sah. Disusul Golkar yang mengantongi Rp1,06 miliar dari 212.643 suara, serta Gerindra yang memperoleh Rp924 juta dari 184.818 suara.

Berikutnya Demokrat mendapat Rp651 juta, Nasdem Rp598 juta, PKB Rp574 juta, PAN Rp497 juta, PKS Rp244 juta, dan Perindo sebesar Rp204 juta.

“Saya ingin mengingatkan bahwa agar dalam penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik harus berpedoman pada peraturan yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 36 dan Permendagri Nomor 78 tentang penggunaan keuangan partai politik, agar memprioritaskan untuk pendidikan politik,” kata Leonard.

Dalam sambutan yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Leonard juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam proses demokrasi.

Menurutnya, partai bukan sekadar peserta pemilu, melainkan juga aktor penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta mendukung program pemerintah.

“Banpol ini bukan hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan simbol sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Leonard berharap, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD terus terjalin erat dalam menjalankan roda pemerintahan dan fungsi pengawasan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda