![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi kemiskinan yang masih membayangi sebagian warganya. Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tak bisa setengah hati dan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi lintas sektor.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2025, Senin, 7 Juli 2025.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi memerlukan peran aktif dari masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Harus ada langkah strategis yang menyentuh langsung akar persoalan,” ujar Zaini.
Zaini menekankan bahwa kemiskinan adalah isu multidimensi, yang tak bisa diselesaikan hanya dengan program bantuan sosial semata. Ia menyinggung amanat konstitusi dalam Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Palangka Raya pada 2024 mencapai 10,7 ribu jiwa—sekitar 3,52 persen dari total populasi 310 ribu jiwa. Angka itu menempatkan Palangka Raya sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Kalimantan Tengah.
Namun, Zaini mengingatkan bahwa keberhasilan tak bisa semata diukur dari penurunan angka. Ketimpangan antarwilayah, terutama di kawasan pinggiran yang masih menjadi kantong kemiskinan, menjadi perhatian khusus.
“Distribusi manfaat pembangunan belum merata. Ini menandakan bahwa pendekatan kita masih perlu disempurnakan, terutama dalam hal pemerataan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih,” ujarnya.
Ia memetakan berbagai penyebab kemiskinan, mulai dari minimnya keterampilan, pengangguran, hingga produk UMKM yang belum mampu menembus pasar. Karena itu, ia mendorong Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk menyusun strategi berbasis data dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Kita harus bergerak dari sekadar wacana. Butuh percepatan, inovasi, dan kolaborasi. Termasuk sinergi dengan dunia usaha, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penguatan peran pemerintah kelurahan hingga RT dalam menjangkau warga miskin,” tegasnya.
Zaini juga menyinggung pentingnya penanganan yang sesuai dengan aturan, seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 53 Tahun 2020, yang menekankan kerja terpadu antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Kami ingin program penanggulangan kemiskinan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, hingga kesehatan dan perumahan layak,” katanya.
Menutup sambutannya, Zaini menyerukan pentingnya membangun sistem yang berpihak pada kelompok rentan agar kesejahteraan benar-benar terasa di semua lapisan masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono