LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menegaskan bahwa
pemberian remisi kepada anak binaan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional
(HAN) merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak anak yang
berhadapan dengan hukum. Hal ini disampaikannya saat memberikan laporan kegiatan
pemberian pengurangan masa pidana di LPKA Palangka Raya, Rabu (23/7/2025).
Suwarto menyampaikan bahwa sebanyak 16 anak binaan menerima
pengurangan masa pidana, terdiri dari 13 anak yang memperoleh remisi sebagian
selama satu bulan, dan 3 anak lainnya langsung bebas setelah mendapat remisi
khusus. Remisi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebagai wujud penghormatan terhadap hak
anak.
"Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak dasar anak,
termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan. Mereka tetap berhak
atas perlakuan yang manusiawi, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan untuk
memperbaiki masa depan," ujar Suwarto dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang
telah berkontribusi dalam proses pembinaan, di antaranya PKBM Darussalam yang
memberikan pendidikan non-formal, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bukit Hindu
yang memberikan layanan kesehatan, serta dukungan dari organisasi keagamaan dan
kepramukaan. Kolaborasi lintas sektor ini, menurut Suwarto, menjadi kunci dalam
mewujudkan pembinaan yang holistik dan berdaya guna.
Suwarto turut menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kota
Palangka Raya untuk dapat membantu peningkatan fasilitas infrastruktur,
khususnya akses jalan menuju LPKA Km.18, guna menunjang kelancaran pelayanan
publik. "Kami berharap Bapak Wali Kota melalui jajaran terkait dapat
membantu pengaspalan akses menuju lembaga kami," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini,
yang hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, turut memberikan
sambutan sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia
menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional harus menjadi momentum kolektif seluruh
elemen bangsa untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak tanpa terkecuali,
termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Anak hebat adalah anak yang dilindungi dan dicintai. Mereka
berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk kembali tumbuh menjadi manusia yang
berguna bagi bangsa dan negara. Mari kita hapus stigma negatif terhadap
mereka,” ujar Ahmad Zaini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas LPKA dan seluruh mitra yang selama ini bekerja keras membina anak-anak binaan. “Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh langkah-langkah pembinaan yang berorientasi pada pemulihan, pendidikan, dan masa depan. Mari bersama kita jaga ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tutupnya.