LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Kalimantan Tengah, M. Sidik, menyampaikan dukungan penuh atas langkah Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi perhatian nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (20/7/2025), langkah yang diambil oleh Gubernur Kalteng
merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta regulasi turunannya seperti
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019. Upaya tersebut adalah
bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib,
aman, dan berkeadilan.
M. Sidik menekankan bahwa kendaraan dengan muatan dan
dimensi berlebih bukan hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, tetapi
juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penegakan
aturan ODOL bukanlah kebijakan sepihak, melainkan bentuk tanggung jawab
terhadap keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur.
Namun demikian, M. Sidik turut menyoroti munculnya
kegelisahan dari sejumlah pihak yang terekam dalam sebuah video yang beredar
luas di media sosial. Dalam video tersebut, kelompok yang menamakan diri
Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyampaikan keberatan atas penindakan
kendaraan ODOL, yang dinilai menyasar sopir dari luar wilayah Kalimantan
Tengah.
Dalam narasi yang disampaikan GSJT, disebutkan adanya dugaan
perlakuan yang tidak sesuai. Mereka menyinggung hasil pertemuan pada tanggal 24
beberapa waktu lalu antara perwakilan mereka dan pihak pemerintah, yang menurut
mereka menghasilkan pemahaman bahwa tidak akan ada penindakan terhadap
kendaraan logistik ODOL. Namun, realitas di lapangan mereka nilai berbeda dari
hasil pertemuan tersebut.
Menyikapi hal itu, M. Sidik menilai bahwa bila terdapat
perbedaan pemahaman dari hasil audiensi tersebut, maka sangat bijak jika kedua
belah pihak kembali duduk bersama. "Komunikasi yang terbuka akan lebih
menyelesaikan persoalan daripada saling menyampaikan kekecewaan melalui media
sosial. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap masa depan
transportasi yang lebih baik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman untuk menutup pelabuhan
di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan
Kalimantan Tengah, justru berpotensi merugikan banyak pihak, terutama
masyarakat luas yang tidak terlibat dalam perdebatan ini. "Kami percaya
bahwa jalan dialog akan lebih membangun daripada tekanan," tambahnya.
M. Sidik menegaskan bahwa kebijakan pengendalian ODOL tidak
hanya akan berlaku di Kalimantan Tengah, namun secara bertahap akan diterapkan
di seluruh wilayah Indonesia. Maka, sangat penting bagi pelaku transportasi
untuk mempersiapkan diri dengan langkah-langkah yang adaptif dan konstruktif.
“Momentum ini bisa menjadi awal pembenahan ekosistem
logistik nasional. Bila dijalani dengan semangat gotong royong dan saling
memahami, semua pihak akan mendapat manfaat jangka panjang. Keselamatan,
keadilan, dan efisiensi dapat berjalan beriringan,” katanya.
Ia kemudian kembali mengajak seluruh elemen dari sopir,
pengusaha logistik, hingga pemerintah
untuk membangun ruang dialog bersama. Menurutnya, duduk bersama bukan
sekadar formalitas, tetapi wujud dari niat baik untuk mencari jalan tengah yang
adil dan berimbang.
Sebagai penutup, M. Sidik menyampaikan keyakinannya terhadap sosok Gubernur Kalimantan Tengah. "Kami percaya, Bapak H. Agustiar Sabran adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Beliau selalu terbuka terhadap aspirasi, memiliki hati yang besar untuk mendengarkan, pemahaman yang luas terhadap dinamika di lapangan, dan memiliki aura positif yang mampu menyejukkan suasana. Kami mengagumi sosok beliau yang tenang, tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan musyawarah.”
Kami yakin, jika duduk bersama itu terjadi, akan lahir jalan tengah yang menenangkan semua pihak dan membawa kebaikan bagi negeri ini. Semangat kolaborasi dan komunikasi yang jernih akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ODOL secara adil dan berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.