![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Palangka Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik yang mencuat terkait penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Selasa (22/7/2025).
Polemik ini mengemuka setelah beredarnya surat resmi dari Kepala Desa setempat pada 18 Juli 2025 yang dinilai bernuansa intoleransi.
Meski Pemerintah Desa Sumber Makmur telah mengeluarkan klarifikasi dan permintaan maaf, serta memastikan proses pembangunan gereja tetap berjalan sesuai ketentuan, insiden ini memantik diskusi luas soal toleransi dan keberagaman di Bumi Tambun Bungai.
Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah tamparan terhadap semangat hidup bersama yang terkandung dalam falsafah Huma Betang. Dalam pernyataan resminya, mereka menyampaikan lima poin sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan munculnya polemik yang mencoreng citra Kalimantan Tengah sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kebhinekaan.
2. Menolak keras isi surat dari Pemerintah Desa Sumber Makmur yang dinilai tidak mencerminkan semangat toleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.
3. Mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengawal proses penyelesaian, serta membangun ruang dialog lintas iman sebagai upaya menjaga harmoni sosial.
4. Mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terpancing, dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
5. Mengimbau seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk kembali pada nilai Huma Betang: hidup rukun, damai, dan menjunjung tinggi keberagaman.
Sekretaris Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya, Patrisius Agang, menilai kasus ini sebagai alarm keras yang menunjukkan masih rapuhnya kesadaran kebhinekaan.
“Sangat disayangkan, di Bumi Tambun Bungai yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila, masih terjadi kesalahpahaman yang berujung pada polemik intoleransi. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk terus memperkuat pendidikan kebangsaan dan kebhinekaan,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Hendra Sia, Ketua Pemuda Katolik Komcab Kotawaringin Timur. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warganya.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan penjamin hak seluruh warga negara, termasuk hak mendirikan rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada diskriminasi. Kami juga mengimbau agar polemik ini tidak dibawa ke ranah SARA dan politik. Mari kita jaga bersama kondusivitas daerah, sembari tetap mengedepankan prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan penyelesaian yang bermartabat sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua Komcab Palangka Raya, Lintalia, mendesak sikap tegas dari pemerintah daerah demi mencegah tumbuhnya benih-benih intoleransi di masa mendatang.
“Jangan sampai bibit-bibit intoleransi berkembang. Kalimantan Tengah adalah rumah besar bagi semua agama. Pemerintah daerah harus bertindak tegas agar hal serupa tidak terulang. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk kembali meneguhkan jati diri sebagai warga Huma Betang yang hidup rukun dalam damai, menjunjung tinggi keberagaman, dan melawan segala bentuk intoleransi,” ungkapnya.
Pemuda Katolik menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa warisan damai yang telah lama terpelihara di Kalimantan Tengah harus terus dijaga, demi Indonesia yang lebih adil, damai, dan penuh kasih di masa depan.
Pewarta : Antonius Sepriyono