LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menanggapi serius hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya indikasi kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel beras yang beredar di pasaran. Dari 20 sampel yang diuji oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, tujuh di antaranya terindikasi tidak layak konsumsi. Selasa, 22/07/2025.
Wakil Walikota Palangka Raya Ahmad Zaini menyampaikan bahwa
pihaknya telah menerima laporan awal terkait temuan tersebut dan segera
mengambil langkah investigasi bersama instansi terkait. “Kami mendapat laporan
bahwa dari hasil lab, ada beberapa beras yang mengandung zat berbahaya. Ini
tentu merugikan masyarakat,” ujarnya di sela peresmian Koprasi Merah Putih Di
sekitaran jalan Mahir Mahar Palangka Raya Senin (21/07).
Menurutnya, sejumlah produk tersebut dikemas ulang dari
beras jenis medium menjadi premium, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. “Ini
yang disebut ‘pelosan’. Harusnya itu beras medium, tapi dikemas sebagai premium
untuk menaikkan harga. Ini tindakan yang sangat merugikan,” tegasnya.
Pemkot, lanjutnya, tengah melakukan pelacakan terhadap
sumber pengemasan produk tersebut. Jika terbukti pengemasan ulang dilakukan di
Palangka Raya dan melanggar aturan, izin usaha para pelaku dapat dicabut.
“Kita sedang telusuri. Kalau kemasannya terbukti berasal
dari Palangka Raya, kita akan tindak tegas. Bisa sampai pencabutan izin. Tapi
kalau berasal dari luar kota, tentu kita akan koordinasi lebih lanjut dengan
pihak provinsi,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota juga akan membentuk tim
pengawasan lintas instansi, yang dipimpin oleh Dinas Perdagangan untuk
menindaklanjuti temuan ini di lapangan.
Untuk sementara, ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif
dalam membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. “Kami punya produk-produk
lokal yang kualitasnya juga bagus. Kami sarankan masyarakat konsumsi itu dulu
sambil menunggu hasil akhir pemeriksaan,” katanya.
Ia juga berharap keberadaan koperasi di tingkat kelurahan
bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan produk pangan yang telah terverifikasi
secara mutu dan keamanan.
“Kita ingin semua produk yang dijual di koperasi benar-benar
aman dan telah melalui proses pengawasan. Jangan sampai masyarakat terbebani
karena membeli produk yang seharusnya murah tapi dijual mahal,” pungkasnya.