Temuan Beras Bermasalah di Palangka Raya, Wakil Walikota: Jika Terbukti, Izin Bisa Dicabut - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

22 July 2025

Temuan Beras Bermasalah di Palangka Raya, Wakil Walikota: Jika Terbukti, Izin Bisa Dicabut




LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA –  Pemerintah Kota Palangka Raya menanggapi serius hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya indikasi kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel beras yang beredar di pasaran. Dari 20 sampel yang diuji oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, tujuh di antaranya terindikasi tidak layak konsumsi. Selasa, 22/07/2025.

Wakil Walikota Palangka Raya Ahmad Zaini menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait temuan tersebut dan segera mengambil langkah investigasi bersama instansi terkait. “Kami mendapat laporan bahwa dari hasil lab, ada beberapa beras yang mengandung zat berbahaya. Ini tentu merugikan masyarakat,” ujarnya di sela peresmian Koprasi Merah Putih Di sekitaran jalan Mahir Mahar Palangka Raya Senin (21/07).

Menurutnya, sejumlah produk tersebut dikemas ulang dari beras jenis medium menjadi premium, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. “Ini yang disebut ‘pelosan’. Harusnya itu beras medium, tapi dikemas sebagai premium untuk menaikkan harga. Ini tindakan yang sangat merugikan,” tegasnya.

Pemkot, lanjutnya, tengah melakukan pelacakan terhadap sumber pengemasan produk tersebut. Jika terbukti pengemasan ulang dilakukan di Palangka Raya dan melanggar aturan, izin usaha para pelaku dapat dicabut.

“Kita sedang telusuri. Kalau kemasannya terbukti berasal dari Palangka Raya, kita akan tindak tegas. Bisa sampai pencabutan izin. Tapi kalau berasal dari luar kota, tentu kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak provinsi,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota juga akan membentuk tim pengawasan lintas instansi, yang dipimpin oleh Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan ini di lapangan.

Untuk sementara, ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. “Kami punya produk-produk lokal yang kualitasnya juga bagus. Kami sarankan masyarakat konsumsi itu dulu sambil menunggu hasil akhir pemeriksaan,” katanya.

Ia juga berharap keberadaan koperasi di tingkat kelurahan bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan produk pangan yang telah terverifikasi secara mutu dan keamanan.

“Kita ingin semua produk yang dijual di koperasi benar-benar aman dan telah melalui proses pengawasan. Jangan sampai masyarakat terbebani karena membeli produk yang seharusnya murah tapi dijual mahal,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda