DPRD Kalteng: Perusahaan Tak Bisa Tolak Bayar Pajak Air Permukaan - Liputan Sbm

22 August 2025

DPRD Kalteng: Perusahaan Tak Bisa Tolak Bayar Pajak Air Permukaan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menegaskan perusahaan perkebunan maupun industri besar yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai tidak bisa menolak kewajiban membayar pajak air permukaan.

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya sejumlah perusahaan besar yang keberatan dipasangi alat ukur pemakaian air oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pembangunan ini butuh dana. Pajak air permukaan itu sudah jelas regulasinya, dipungut oleh pemerintah provinsi sesuai atur pusat. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar Purdiono, Jumat (22/8/2025).

Sejumlah perusahaan, di antaranya Wilmar dan Sinarmas, disebut enggan dipasangi alat ukur dengan dalih sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, Purdiono menilai alasan itu tidak tepat.

“Tidak bisa seperti itu. Pajak air permukaan regulasinya jelas dari pusat dan kewenangan pemungutannya ada di provinsi. Hasilnya juga dibagi ke kabupaten lewat opsen. Jadi perusahaan wajib ikut membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah sudah seharusnya ikut berkontribusi bagi daerah.

“Mereka usahanya di Kalteng, ya harus ikut membangun Kalteng. Salah satunya melalui pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor. Bahkan kita harapkan kendaraan operasional perusahaan juga menggunakan plat KH agar jadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Terkait kemungkinan masih adanya perusahaan yang tetap menolak, DPRD memastikan akan mengambil langkah tegas bersama lembaga terkait.

“Kalau ada perusahaan yang masih menolak, kita akan berkoordinasi dengan penegak hukum. Aturannya sudah jelas, jadi tidak ada istilah menolak. Semua harus patuh,” ucap Purdiono.

Ia juga mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam pengawasan dan pemungutan pajak, agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat dioptimalkan tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda