![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Suasana Rapat Paripurna (Rapur) Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (19/8/2025) malam, berlangsung penuh perhatian.
Agenda utama malam itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (T.A.) 2025.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, hadir mewakili Gubernur. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran OPD provinsi, hingga perwakilan instansi vertikal.
Pandangan umum ini menjadi kelanjutan dari pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD yang sudah dibacakan pada Rapur Ke-19 di siang harinya.
Malam itu, tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN turun satu per satu menyampaikan sikap politiknya.
Fraksi PDIP lewat jubir Yetro Midel Yoseph, Golkar melalui Noor Fazariah Kamayanti, Gerindra lewat Endang Susilawatie, Demokrat lewat Kasri Yani, NasDem lewat Raudah, PKB melalui Pipit Setyorini, serta PAN lewat Armada, menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, masing-masing fraksi menyertakan catatan, saran, sekaligus pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa segala catatan fraksi itu akan menjadi perhatian eksekutif.
"Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah, mengharapkan tanggapan dan jawaban Pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna selanjutnya," ujar Arton.
Dengan diterimanya Raperda ini oleh seluruh fraksi, bola kini berada di tangan Gubernur Kalteng untuk menjawab berbagai masukan legislatif di rapat paripurna berikutnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono