![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) di Aula Kantor Dishut, Senin (27/10/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa yang menyoroti isu kerusakan hutan akibat aktivitas penambangan ilegal.
Kadishut Kalteng, Agustan Saining, beserta jajaran menyambut langsung kedatangan perwakilan Ampehu.
Ia menilai kritik dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam pengawasan publik terhadap pengelolaan hutan di daerah.
Dalam forum itu, mahasiswa menantang Dishut untuk turun langsung ke lapangan meninjau lokasi hutan yang diduga rusak oleh aktivitas tambang ilegal. Agustan menyatakan pihaknya terbuka dan siap memenuhi ajakan tersebut.
"Kami siap saja. Atur saja waktunya, yang pasti pekan depan antara Senin sampai Jumat. Nantinya kami akan menyesuaikan dengan agenda yang ada," cecarnya.
Kendati demikian, Agustan menegaskan bahwa kewenangan Dishut dalam penindakan terhadap pelanggaran kehutanan tidak sepenuhnya berdiri sendiri.
Penanganan membutuhkan sinergi dengan lembaga penegakan hukum dan pihak berwenang lainnya.
"Kewenangan kita terbatas dalam penindakan. Bisa kami menindak, namun tentu harus berkolaborasi dengan pihak lain seperti Gakkum pusat dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Audiensi berlangsung terbuka dan dialogis. Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hutan, sementara Dishut menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan bersama masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono



