Pemko Palangka Raya Dorong Komitmen Perusahaan Penuhi Kewajiban dan CSR - Liputan Sbm

21 October 2025

Pemko Palangka Raya Dorong Komitmen Perusahaan Penuhi Kewajiban dan CSR



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan para pelaku usaha di wilayahnya tetap menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pajak, administrasi kendaraan, dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Fairid usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bidang Pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).

Menurut Fairid, meskipun sektor usaha di Kota Palangka Raya tidak sebesar daerah lain, namun semangat dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban mereka menjadi hal penting yang terus dijaga. “Kita memang tidak besar, tapi di sinilah komitmennya bagaimana kewajiban-kewajiban mereka dijalankan, seperti pajak, pelat kendaraan, BBM, hingga CSR,” ujar Fairid.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki forum CSR yang aktif berkoordinasi dengan berbagai perusahaan untuk mendorong kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. “Kita sudah ada forumnya dan cukup sering bertemu. Jadi koordinasi dengan pihak perusahaan berjalan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, Fairid menambahkan bahwa nominal CSR di Palangka Raya memang relatif kecil dibandingkan daerah lain. Hal itu disebabkan oleh minimnya sektor pertambangan dan perkebunan besar yang biasanya menjadi penyumbang utama dana CSR. “Kalau dibandingkan, memang nominalnya kecil karena kita tidak punya pertambangan dan perkebunan besar. CSR itu kan berbicara dari hasil Dana Bagi Hasil (DBH), sementara DBH kita tidak terlalu besar,” jelasnya.

Meski demikian, dari sisi ketertiban administrasi dan pelaksanaan kewajiban, Pemerintah Kota menilai pelaku usaha di Palangka Raya tergolong tertib dan patuh terhadap aturan. “Secara skop UEP-nya lumayan tertib. Jadi walaupun jumlahnya tidak besar, kepatuhan dan koordinasi tetap berjalan baik,” tutup Fairid.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda