![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menegaskan bahwa persoalan lahan masyarakat dan kewajiban plasma sawit menjadi isu paling mendesak yang mengemuka dalam masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, Rabu (19/11/2025).
Maryani mengungkapkan, keresahan banyak kelompok tani berkaitan dengan status lahan yang selama ini telah mereka kuasai, namun kini dipersoalkan akibat diberlakukannya aturan baru.
"Ini kan hak masyarakat. Plasma itu mata pencarian mereka. Sebelum aturan baru itu ada, mereka sudah punya tanah-tanah tersebut," ujarnya.
Ia menekankan bahwa lahan tersebut digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak.
Karena itu, polemik lahan plasma disebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Maryani, pemerintah maupun perusahaan tidak boleh semena-mena mengganggu lahan yang telah dikelola masyarakat jauh sebelum regulasi terbaru diberlakukan.
"Kalau memang itu punya masyarakat, hak masyarakat, dan mereka memilikinya sebelum aturan itu keluar, tolonglah jangan diganggu," tegasnya.
Maryani menambahkan, persoalan plasma sawit saat ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Namun, Dapil III tercatat sebagai wilayah dengan laporan terbanyak.
Merujuk temuan Dinas Perkebunan bahwa pada 2021–2023 terdapat 57 persen perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma, Maryani meminta pemerintah bertindak tegas.
Ia menilai pengecekan terpadu wajib dilakukan untuk menghindari saling lempar tanggung jawab.
"Kehutanan, BPN, dan perkebunan harus turun bersama. Tanpa titik koordinat dan izin yang jelas, tidak akan pernah ketemu titik temunya," katanya.
Selain isu plasma sawit, Maryani juga menyoroti agenda kunjungan kerja Komisi IV ke Kabupaten Barito Timur selaku mitra di bidang pembangunan dan infrastruktur.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya memetakan sejumlah titik jalan yang dinilai harus diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
"Kami melihat spot-spot jalan dan pembangunan infrastruktur untuk diperjuangkan di DPRD Provinsi," jelasnya.
Sementara itu, terkait progres pembangunan di kawasan Patung Hayaping, Barito Timur, Maryani menyebut pengerjaan masih terus berjalan.
Ia menegaskan Komisi IV tetap akan memperjuangkan kelanjutan pembangunan tersebut, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pewarta : Antonius Sepriyono



