Ketua DPRD Kalteng Tekankan Integritas dan Profesionalisme Anggota Dewan - Liputan Sbm

15 December 2025

Ketua DPRD Kalteng Tekankan Integritas dan Profesionalisme Anggota Dewan

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan kesinambungan tugas kedewanan merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga legislatif. 

Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).

Menurut Arton, jabatan anggota DPRD tidak dapat dipandang semata sebagai posisi politik, melainkan amanah rakyat yang sarat dengan tanggung jawab moral, etis, dan kelembagaan.

“Jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar status politik, tetapi mandat rakyat yang menuntut tanggung jawab besar, baik secara moral maupun kelembagaan,” ujar Arton.

Ia menekankan bahwa setiap anggota DPRD wajib menjalankan tiga fungsi utama legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, proporsional, serta berorientasi pada kepentingan publik. 

Legitimasi politik yang diperoleh, lanjut dia, harus diimbangi dengan komitmen tinggi terhadap integritas dan disiplin kerja.

“Legitimasi yang diemban menuntut sikap konsisten, berintegritas, dan menjunjung tinggi kedisiplinan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arton juga menyoroti berbagai tantangan strategis pembangunan Kalimantan Tengah ke depan. 

Tantangan itu meliputi pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“DPRD berkewajiban mengawal agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arton menekankan pentingnya sinergi internal antaranggota DPRD serta kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah. 

Sinergi tersebut, menurutnya, harus dibangun melalui kerja kolaboratif yang berbasis data, analisis yang tajam, dan argumentasi yang kuat.

Menutup pernyataannya, Arton mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga politik sangat ditentukan oleh perilaku dan kinerja para pejabat publik.

“Integritas, transparansi, dan profesionalisme bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda