Liputan Sbm : Kalteng
Showing posts with label Kalteng. Show all posts
Showing posts with label Kalteng. Show all posts

29 July 2025

BPC HIPMI Barsel Dukung Tri Bintang, Tekankan Siap Bersinergi



LIPUTANSBM.COM, KALTENG – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Senin (28/07/2025) di Gedung AJT, Kantor Gubernur Kalteng, resmi menetapkan Tri Bintang Agustiar Sabran sebagai Ketua Umum HIPMI Kalteng yang baru. Tri Bintang terpilih secara aklamasi, mencerminkan dukungan dan kepercayaan penuh dari seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI kabupaten/kota se-Kalteng.

Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi HIPMI, menyusun program kerja strategis, serta merumuskan arah kebijakan organisasi di tengah dinamika perekonomian daerah dan nasional.

Ketua BPC HIPMI Barito Selatan, Akhmad Fadilah, S.H., menyampaikan dukungannya atas terpilihnya Tri Bintang, seraya mendorong penguatan sinergi antara HIPMI daerah dan provinsi.

“Kami berharap ke depan akan terbangun kolaborasi yang lebih konkret antara BPC dan BPD. Salah satu fokus utama kami adalah peningkatan legalitas usaha, karena banyak pelaku UMKM di Barito Selatan yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan formal lainnya,” jelas Fadilah.

Ia menekankan pentingnya program-program pendampingan yang bersifat teknis dan menyentuh langsung pelaku usaha di lapangan, bukan sekadar bersifat seremonial.

Senada, mantan Ketua BPC HIPMI Barito Selatan, Ahmad John Kennedy, juga menyambut positif terpilihnya Tri Bintang. Ia menilai momentum Musda ini sebagai peluang emas untuk membuka akses lebih luas bagi pengusaha muda daerah dalam rantai ekonomi regional.

“Potensi Barito Selatan sangat besar, terutama di sektor batu bara, jasa angkutan, dan logistik. Kami berharap HIPMI Kalteng di bawah kepemimpinan baru mampu menjembatani pelaku usaha muda daerah untuk bisa terlibat aktif dalam sektor-sektor strategis tersebut,” ujar Kennedy.

Sementara itu, tokoh senior HIPMI Kalteng, Eddy Raya Samsuri yang pernah menjabat sebagai Ketua BPD HIPMI periode 2007–2010, turut memberikan apresiasi terhadap jalannya Musda. Ia menyebut proses pemilihan yang aklamatif sebagai bentuk kedewasaan berorganisasi dan proses regenerasi yang sehat.

“Musda ini sangat penting untuk keberlanjutan organisasi. Kepemimpinan baru merupakan bagian dari proses regenerasi agar HIPMI terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman,” katanya.

Sebagai catatan, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI adalah struktur kepengurusan tingkat provinsi yang berfungsi sebagai penghubung antara Badan Pengurus Pusat (BPP) dan BPC kabupaten/kota. BPD bertanggung jawab merumuskan arah kebijakan organisasi, melakukan pembinaan terhadap BPC, serta mendorong pengembangan usaha dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tri Bintang Agustiar Sabran dikenal sebagai sosok muda yang aktif dalam kegiatan kewirausahaan dan sosial. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, HIPMI Kalteng dapat menjadi wadah yang lebih adaptif, inklusif, dan progresif dalam mendukung pengusaha muda serta memperkuat peran mereka dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah.

Musda HIPMI Kalteng ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin baru, tetapi juga sebagai momen konsolidasi organisasi dan penyusunan agenda besar dalam menghadapi tantangan dunia usaha di masa depan.

21 July 2025

SPRI Kalteng Percaya Kepemimpinan Bijak Gubernur Agustiar Sabran Mampu Redam Ketegangan ODOL



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Kalimantan Tengah, M. Sidik, menyampaikan dukungan penuh atas langkah Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi perhatian nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (20/7/2025), langkah yang diambil oleh Gubernur Kalteng merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta regulasi turunannya seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019. Upaya tersebut adalah bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkeadilan.

M. Sidik menekankan bahwa kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih bukan hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penegakan aturan ODOL bukanlah kebijakan sepihak, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur.

Namun demikian, M. Sidik turut menyoroti munculnya kegelisahan dari sejumlah pihak yang terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, kelompok yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyampaikan keberatan atas penindakan kendaraan ODOL, yang dinilai menyasar sopir dari luar wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam narasi yang disampaikan GSJT, disebutkan adanya dugaan perlakuan yang tidak sesuai. Mereka menyinggung hasil pertemuan pada tanggal 24 beberapa waktu lalu antara perwakilan mereka dan pihak pemerintah, yang menurut mereka menghasilkan pemahaman bahwa tidak akan ada penindakan terhadap kendaraan logistik ODOL. Namun, realitas di lapangan mereka nilai berbeda dari hasil pertemuan tersebut.

Menyikapi hal itu, M. Sidik menilai bahwa bila terdapat perbedaan pemahaman dari hasil audiensi tersebut, maka sangat bijak jika kedua belah pihak kembali duduk bersama. "Komunikasi yang terbuka akan lebih menyelesaikan persoalan daripada saling menyampaikan kekecewaan melalui media sosial. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap masa depan transportasi yang lebih baik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman untuk menutup pelabuhan di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, justru berpotensi merugikan banyak pihak, terutama masyarakat luas yang tidak terlibat dalam perdebatan ini. "Kami percaya bahwa jalan dialog akan lebih membangun daripada tekanan," tambahnya.

M. Sidik menegaskan bahwa kebijakan pengendalian ODOL tidak hanya akan berlaku di Kalimantan Tengah, namun secara bertahap akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Maka, sangat penting bagi pelaku transportasi untuk mempersiapkan diri dengan langkah-langkah yang adaptif dan konstruktif.

“Momentum ini bisa menjadi awal pembenahan ekosistem logistik nasional. Bila dijalani dengan semangat gotong royong dan saling memahami, semua pihak akan mendapat manfaat jangka panjang. Keselamatan, keadilan, dan efisiensi dapat berjalan beriringan,” katanya.

Ia kemudian kembali mengajak seluruh elemen dari sopir, pengusaha logistik, hingga pemerintah  untuk membangun ruang dialog bersama. Menurutnya, duduk bersama bukan sekadar formalitas, tetapi wujud dari niat baik untuk mencari jalan tengah yang adil dan berimbang.

Sebagai penutup, M. Sidik menyampaikan keyakinannya terhadap sosok Gubernur Kalimantan Tengah. "Kami percaya, Bapak H. Agustiar Sabran adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Beliau selalu terbuka terhadap aspirasi, memiliki hati yang besar untuk mendengarkan, pemahaman yang luas terhadap dinamika di lapangan, dan memiliki aura positif yang mampu menyejukkan suasana. Kami mengagumi sosok beliau yang tenang, tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan musyawarah.”

Kami yakin, jika duduk bersama itu terjadi, akan lahir jalan tengah yang menenangkan semua pihak dan membawa kebaikan bagi negeri ini. Semangat kolaborasi dan komunikasi yang jernih akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ODOL secara adil dan berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

24 May 2025

Organda Dorong Konsolidasi Pengusaha Angkutan di Kalteng: Antara Tertib Data, BBM Subsidi, dan Kontribusi Ekonomi



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan transportasi jalan dan pembangunan ekonomi nasional. Melalui Musyawarah Kerja II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Minggu (24/05/2025), berbagai isu krusial diangkat, mulai dari pendataan angkutan, distribusi BBM subsidi, hingga kontribusi sektor transportasi terhadap pendapatan daerah.

Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah, Ducun Umar, menegaskan pentingnya seluruh pengusaha angkutan—baik barang maupun penumpang—untuk tergabung dalam wadah Organda. Menurutnya, integrasi ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, terdata, dan terukur.

"Kami ingin semua pemilik angkutan di Kalimantan Tengah tergabung dalam Organda, agar aktivitas angkutan bisa terdata dengan baik. Ini penting, bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Ducun.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam musyawarah tersebut adalah penyalahgunaan BBM subsidi oleh angkutan yang tidak tergabung dalam Organda. Ducun menyampaikan bahwa seharusnya BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi armada yang tercatat resmi di bawah Organda, sesuai dengan tujuan awal kebijakan subsidi oleh pemerintah.

"Masih banyak angkutan barang dan penumpang yang tidak tergabung dengan Organda, tetapi tetap mengakses BBM subsidi. Ini tentu tidak adil dan merugikan angkutan resmi yang tunduk pada aturan,” tegas Ducun.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mendorong agar Organda diberikan kewenangan pengawasan di tingkat SPBU. Dengan demikian, penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan terkontrol.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Organda Barito Selatan, Rahmadi MB, menyuarakan pentingnya keterlibatan seluruh pengusaha angkutan dalam organisasi. Menurutnya, keanggotaan Organda akan membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan bergabung di Organda, para pengusaha tidak hanya mendapatkan akses legalitas dan perlindungan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Rahmadi.

Sebagai organisasi profesi yang dibentuk sejak tahun 1962 di Selecta, Malang, Organda memiliki misi untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan jalan dan mendukung kebijakan regulasi yang berlaku. Bersifat terbuka, independen, dan nirlaba, Organda menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha angkutan dalam menyusun arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.

Langkah konsolidasi dan keterbukaan data yang kini digaungkan di Kalimantan Tengah mencerminkan semangat transformasi dalam dunia angkutan jalan. Tantangannya tidak ringan, namun dengan kerja sama lintas pihak, masa depan transportasi darat yang tertib, efisien, dan berkeadilan bukanlah hal yang mustahil.

Pewarta: Andy Ariyanto

10 May 2025

Panggung Seni Bundaran Besar: Merawat Identitas Budaya Kalteng dari Jantung Palangka Raya



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya — Gemuruh tepuk tangan penonton di Bundaran Besar Palangka Raya menjadi saksi bagaimana seni dan budaya Kalimantan Tengah terus dirawat dan ditampilkan dengan penuh semangat. Pada Jumat malam (9/5/2025), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali menggelar agenda rutin Panggung Seni dan Budaya Bundaran Besar, yang menampilkan ragam pertunjukan dari komunitas seni lokal.


Kegiatan yang telah menjadi agenda akhir pekan ini bukan sekadar hiburan bagi masyarakat. Ia hadir sebagai media ekspresi budaya, ruang regenerasi bagi pelaku seni, serta strategi promosi kearifan lokal di tengah modernisasi yang makin gencar.


Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Provinsi Kalteng, Agung Catur Prabowo, yang hadir mewakili Kepala Disbudpar, menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya konkrit pelestarian budaya yang inklusif dan beragam.


“Seni khas Melayu pesisir seperti yang ditampilkan Sanggar Kambang Barenteng malam ini menambah warna dalam bingkai besar budaya Huma Betang, sebuah filosofi kebersamaan yang menjadi roh Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Salah satu penampilan yang mencuri perhatian datang dari Sanggar Grup Musik Panting dan Gambus Kambang Barenteng Al-Firdaus. Dengan membawakan dua lagu berjudul Paris Tangkawang dan Tirik Pandahan, penampilan mereka terasa istimewa karena memadukan instrumen tradisional seperti panting, biola, babun, kampul, dan agung basar, dengan tari Japin yang energik dan anggun.





Kostum para pemain pun memperkuat nuansa lokal. Mengenakan pakaian adat lengkap dengan laung khas, Kambang Barenteng tampil bukan hanya sebagai pelestari, tetapi juga sebagai pengembang budaya. Pertunjukan mereka bukan sekadar tontonan, melainkan representasi nilai-nilai identitas yang hidup di tengah masyarakat.


Pimpinan sanggar, H. Sairullah, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Disbudpar, dan UPT Taman Budaya Kalteng atas ruang yang diberikan kepada seniman lokal. Ia berharap agar eksistensi sanggar-sanggar seni tetap dijaga dengan keterlibatan aktif pemerintah dalam penyediaan panggung dan pembinaan.


“Ini bukan hanya soal tampil di panggung, tapi bagaimana budaya bisa terus diwariskan kepada generasi muda. Agar mereka tahu bahwa Kalteng tidak hanya Dayak, tetapi juga kaya dengan budaya Melayu, Banjar, Jawa, dan lainnya,” ucapnya.


Lebih dari sekadar acara rutin, Panggung Seni Bundaran Besar memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi tantangan pelestarian budaya di era digital. Ketika budaya populer dari luar begitu mudah diakses, kehadiran panggung seperti ini menjadi penyeimbang sekaligus perisai agar jati diri lokal tak larut dan hilang ditelan zaman.


Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, seniman, dan masyarakat, panggung ini menjadi simbol bahwa budaya bukan sekadar warisan, melainkan kekuatan yang menghidupi peradaban Kalteng hingga masa depan.


03 May 2025

Harmoni Musik Panting di Pelabuhan Rambang: Upaya Melestarikan Budaya Banjar di Tengah Modernisasi



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Sore akhir pekan di kawasan wisata kuliner Pelabuhan Rambang berubah menjadi ruang pertemuan budaya, saat alunan musik panting dan gerakan anggun tarian Japin memikat para pengunjung. Pertunjukan yang digelar Sanggar Kambang Barenteng Al-Firdaus ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah langkah konkret dalam upaya pelestarian budaya tradisional Banjar di Kalimantan Tengah. Sabtu, 03/05/2025.

Turut hadir di Tengah-tengah acara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Tengah Yaitu, Wildae D. Binti dimana kedatanggannya mewakili kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Adiah Candra Sari yang mana dalam kesempatan ini turut menari zapin yang merupakan tarian pesisir.

“Syair-syair yang dilantunkan sangat menyentuh, dan pertunjukan ini benar-benar memperkaya khazanah seni di Kalimantan Tengah,” ujar Wildae. Ia juga berharap agar kegiatan semacam ini terus berlanjut dan menjadi agenda rutin, sebagai sarana edukasi budaya bagi generasi muda.

Tak hanya menyoroti kekayaan artistik, Wildae juga menekankan pentingnya kolaborasi antar sanggar seni di Kalimantan Tengah. Menurutnya, sinergi antara komunitas seni akan memperkuat posisi musik panting di tengah panggung kesenian nasional, sekaligus menjadi medium untuk memperlihatkan keragaman ekspresi budaya Melayu yang ada di daerah.

Sanggar Kambang Barenteng Al-Firdaus sendiri bukan nama baru dalam dunia seni tradisi. Mereka pernah menorehkan prestasi dalam berbagai event budaya yang diselenggarakan pemerintah daerah. Namun seiring waktu, tantangan pelestarian budaya lokal semakin besar, terutama di tengah kurangnya regenerasi dan minimnya ruang apresiasi.

“Teruslah berlatih, terus semangat dan kembalikan kejayaan Kambang Barenteng seperti dulu,” pungkas Wildae.

Sementara itu H. Sirulalah ketua Sanggar Kambang Barenteng Al-Firdaus menyampaikan, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mana dalam hal ini diwakili oleh Kepala UPT taman budaya Ibu Wildae.

“Kami merasa terhormat atas kehadiran ibu wildae di acara kami ini, tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berkarya dalam melestarikan kesenian Panting, seta kedepannya kami memohon arahan dan masukannya agar kami dapat berkiprah di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, “ucap pria yang juga dikenal dengan nama H. Usai.

Pertunjukan musik panting di Pelabuhan Rambang ini menjadi simbol harapan: bahwa di tengah arus globalisasi, seni tradisi masih mampu berdiri tegak dan berbicara lantang tentang jati diri sebuah bangsa. Kini, tugas menjaga nyala itu ada di tangan para seniman, pemerintah, dan masyarakat yang mencintai budayanya.

22 April 2025

Jalur Tambang atau Jalur Sungai? Dilema Infrastruktur di Jantung Kalimantan Tengah

Foto: Sungai Kahayan


LIPUTANSBM.COM, Kalimantan Tengah – Rencana pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membangun jalan darat sepanjang 144 kilometer yang menghubungkan Simpang Empat Batengkong hingga Sungai Lahei di Kabupaten Gunung Mas, memunculkan perdebatan publik. Wacana ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama dari masyarakat lokal yang mempertanyakan urgensi proyek tersebut. Salah satu pertanyaan utama yang mencuat: Mengapa tidak memanfaatkan jalur sungai saja untuk mengangkut hasil tambang?

Untuk menjawab pertanyaan itu, tim media kami mewawancarai Capt. Herdino, Direktur Operasional PT. ISM (Inti Sejahtera Mandiri) yang juga merupakan alumni Akademi Maritim Cirebon asal Kota Palangka Raya. Dalam penuturannya, Capt. Herdino tak menampik bahwa jalur sungai sebenarnya lebih efisien dari segi biaya operasional.

“Kalau bicara operasional, lewat sungai memang lebih murah. Kalau mau lewat sungai, idealnya jalur sungai kahayan karena muaranya langsung ke Pulang Pisau,” ujarnya via whatsapp kepada awak media. Senin (21/04/2025). 

Foto: Capt. Herdino 

Namun, harapan untuk memanfaatkan jalur sungai tak semudah membalikkan telapak tangan. Berdasarkan pemantauan citra satelit dan pengamatan lapangan, kondisi sungai—khususnya Sungai Kahayan—sangat memprihatinkan.

“Dari Kahayan Tengah sampai ke Kurun, alur sungainya rusak parah dan dangkal. Ini akibat aktivitas penyedotan tambang emas yang berlangsung bertahun-tahun. Butuh waktu lama untuk memulihkan. Kalau mau dikeruk, biayanya sangat mahal. Paling jauh tongkang hanya bisa masuk sampai Desa Parahangan, karena di sana alurnya masih cukup baik,” jelas Capt. Herdino.

Ketika ditanya apakah memungkinkan menggunakan tongkang kecil untuk memindahkan hasil tambang ke stockpile, Capt. Herdino menyatakan hal tersebut memungkinkan, meski dengan tantangan logistik yang besar.

“Bisa saja, tapi konsekuensinya harus ada banyak stockpile yang tersebar di sepanjang alur sungai Kahyan. Artinya, butuh perencanaan dan investasi logistik yang matang,” tambahnya.

Situasi tak jauh berbeda juga terjadi di Sungai Kapuas. Menurutnya, dari Kecamatan Timpah hingga Kapuas Tengah, aktivitas penambangan liar oleh masyarakat menyebabkan kerusakan alur pelayaran. “Memang bisa dikeruk, tapi biayanya sangat besar. Kecuali ada pihak ketiga yang siap membangun ‘tol sungai’. Itu bisa menghabiskan biaya hingga triliunan rupiah,” ujarnya tegas.

Kondisi ini mencerminkan dilema besar antara efisiensi biaya dan kenyataan infrastruktur yang rusak berat. Jalan darat menjadi opsi yang dipilih pemerintah, meski mengundang tanda tanya dari sisi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Di sisi lain, revitalisasi jalur sungai, yang sebenarnya solusi jangka panjang dan ramah lingkungan, terbentur pada masalah biaya dan kerusakan yang sudah terlanjur parah.

Pertanyaan besarnya kini: Apakah pemerintah siap berinvestasi dalam rehabilitasi sungai demi masa depan transportasi yang lebih berkelanjutan, ataukah pembangunan jalan darat tetap menjadi jalan pintas yang dipilih demi kebutuhan saat ini?

Pewarta: Andy Arianto

17 April 2025

Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya: “Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas” Jadi Spirit HUT IKAHI ke-72



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya — Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas dan solidaritas antar hakim dalam menjaga marwah peradilan Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72 yang digelar di Pengadilan Tinggi Palangkaraya.


Mengusung tema “Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas”, peringatan HUT IKAHI tahun ini dirangkai dengan sejumlah kegiatan, mulai dari anjangsana ke Panti Asuhan Ayah Bunda, jalan sehat, donor darah, hingga forum diskusi mediator yang melibatkan seluruh pengadilan di wilayah Kalimantan Tengah.


Acara puncak turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya selaku Pembina II IKAHI Daerah Kalimantan Tengah, Dr. Tarsi; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya selaku Ketua IKAHI Daerah Kalimantan Tengah; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya; para hakim tinggi dari PT dan PTA Palangkaraya; Ketua Cabang IKAHI 1, 2, dan 3; serta unsur pimpinan pengadilan lainnya di wilayah Palangkaraya.


Dalam sambutannya, Diah Sulastri Dewi mengajak seluruh anggota IKAHI untuk menjaga integritas dan menjadikan nilai tersebut sebagai kompas dalam pelaksanaan tugas kehakiman. Ia juga menyinggung tantangan yang tengah dihadapi Mahkamah Agung dan mengajak seluruh anggota IKAHI untuk tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme guna memulihkan kepercayaan publik.


“Marilah kita bersama-sama menjaga integritas sebagai kompas dalam melaksanakan tugas. Terutama, para hakim di Kalimantan Tengah, baik di tingkat banding maupun tingkat pertama,” ujarnya.


Selain menyoroti pentingnya integritas, Ketua PT Palangkaraya juga menekankan peran strategis IKAHI sebagai organisasi profesi satu-satunya bagi hakim di Indonesia. Ia berharap, organisasi ini tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan anggota, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum di Indonesia.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rencana sosialisasi prosedur repatriasi anggota IKAHI, termasuk evakuasi dari rumah sakit kecil ke rumah sakit yang lebih baik, yang akan digelar pada 23 April mendatang. Prosedur ini, katanya, akan disampaikan sesuai dengan standar operasional Inhealth Mandiri.


Di akhir sambutannya, Diah Sulastri Dewi mengapresiasi kerja panitia dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT IKAHI ke-72. “Selamat HUT IKAHI ke-72, mari bersama mewujudkan Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas,” tutupnya.

13 April 2025

H. Pajarudinnoor Berharap Muskerwil Ini Menjadi Jembatan Antara Pemerintah dan PCNU



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) di Aula Jayang Tingang, pada Minggu, 13/04 dimana kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus kabupaten kota se-Kalteng dimana salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Murung Raya (Mura), dengan dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Murung Raya, Dr. H. Pajarudinnoor. turut hadir dalam kegiatan tersebut.


saat diwawancarai awak media H. Pajarudinnoor mengatakan, kami berharap pelaksanaan Muskerwil ini menjadi jembatan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah Provinsi serta pengurus wilayah NU provinsi dengan pengurus cabang NU di setiap kabupaten Kota se-Kalteng.


“ Sebagaimana yang kita ketahui sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik, tentunya harus didukung dan dibarengi dengan kemampuan finansial termasuk dana operasional. Hal ini lah nantinya yang akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng dan pengurus PWNU Kalteng,” tutur Pajarudinnoor.


Selain menjalankan kegiatan yang bersifat Amaliah dan sosial, dirinya juga berharap kader NU di Mura dapat berperan aktif di bidang kegiatan usaha. Dimana dari hasil usaha inilah, yang nantinya dapat menopang kemampuan finansial NU Kabupaten Mura untuk dapat berkiprah membangun umat dan masyarakat Mura.


Masih dalam kesempatan yang sama, H.Saubari yang merupakan Rois Syuriah PCNU Murung Raya, yang mana akan dilantik secara resmi dan dikukuhkan pada tanggal 14 April 2025 ini, mengatakan dengan dilaksanakannya Muskerwil PWNU Kalteng ini tentu akan dapat menambah pengetahuan dan keilmuan bagi seluruh pengurus PCNU Mura. 


“ Kami berharap kepada PWNU Kalteng nantinya agar dapat melaksanakan atau mengagendakan kegiatan yang bersifat membina organisasi NU seperti pelatihan dan pendidikan dasar keilmuan serta kegiatan yang dapat membina dan mendukung setiap bidang usaha yang dimiliki oleh PWNU dan PCNU di Kalteng,” tuturnya.


H.Saubari yang juga Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nailul Authar Kabupaten Murung Raya ini juga berharap, Gubernur Kalteng dan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dan perhatiannya agar akses ke kabupaten seperti Murung Raya dapat diperhatikan, sehingga di PCNU Murung Raya, tidak hanya sekedar adanya kepengurusan saja, akan tetapi pengurus PCNU Mura dapat menjamah masyarakat di pelosok pedesaan di wilayah DAS Barito, dan kedepannya, pihaknya juga akan membentuk Ranting NU di setiap desa di Kabupaten Mura.


Pewarta: Rizal

ads LiputanSbm