Liputan Sbm : Video
Showing posts with label Video. Show all posts
Showing posts with label Video. Show all posts

02 January 2021

Umi Mastikah : Status Tanggap Darurat Belum Dicabut, Kita Wajib Laksanakan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19



Palangka Raya - Hj. Umi Mastikah Pimpin Satgas covid-19 melakukan razia dan penertiban di tempat-tempat yang bisa membuat kerumunan yang besar dimana akhirnya berpotensi bisa mengakibatkan penyebaran virus covid-19 lebih banyak lagi, razia ini dilakukan di pasar malam jalan raya G. Obos. jum'at malam 01/01/2021.

Awak media sempat mewawancarai Wakil Walikota Ibu Hajjah Umi Mastikah, mengatakan Kegiatan ini adalah patroli rutin dan terus-menerus yang dilakukan oleh satgas Covid-19 Palangka Raya apapun kondisinya apakah itu naik atau turun sebarannya tetap menjadi kewajiban daripada satgas Covid-19 karena status tanggap darurat dari Kementrian juga  belum dicabut selama status itu belum dicabut artinya kita berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas di dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Beliau juga mengatakan akan menertibkan dan merazia semua lini apakah itu pedagang di pasar dan di tempat-tempat yang ada potensi terjadi kerumunan orang banyak sehingga dapat menyebarkan Covid-19 ini, seperti tempat wisata tapi sekarang tempat-tempat tersebut sudah ditutup sementara. 

Untuk tempat hiburan malam kita masih berkoordinasi dulu karena saya masih belum cek datanya karena ibu ketua hariannya  yang bertugas untuk hal ini masih ada kegiatan di tempat lain, ucapnya.

Apapun itu yang dilakukan oleh pemerintah melalui satgas Covid-19 adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Palangka Raya yaitu kesehatan dan kenyamanan dalam beraktifitas, pungkasnya. #liputansbm


Pewarta : Andy Ariyanto

Editor : Rizaldi


10 December 2020

Paslon 02 Sugianto - Edy Nyatakan Kemenangan Dengan Raihan Suara Sebanyak 52,29%




Palangka Raya - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur No. Urut 02 H. Sugianto Sabran dan Edy Pratowo Deklarasikan kemenangannya dalam metode hitung cepat Lembaga Survei Charta Politika yang sudah mencapai 100%, bertempat di kediaman pribadinya jalan antang. Rabu, 09/12/2020 


Berdasarkan hasil akhir penghitungan Lembaga Survei Charta Politika persentase perolehan suara Sugianto Sabran – Edy Pratowo 52,29 % dan Ben – Ujang 47,71 %, dengan selisih suara sebanyak 4,54 %. 


Baca juga : Penjelasan Sugianto Tentang Food Estate Kepada Megawati Soekarnoputri Presiden Ke - 5 RI 


Dalam konferensi pers yang digelar malam itu diantaranya Tim pemenangan Sugianto-Eddy, Sigit.K.Yunianto, Agustiar Sabran, Rahmadi G Lentam, Fairid Naparin.


Berikut adalah cuplikan video pernyataan H. Sugianto Sabran. #liputansbm




Penulis : Rizaldi

15 November 2020

Wawancara Dengan Ubaidillah Camat Cempaga Hulu, Terkait Somasi Warga Kepada Kadus Tumbang Sanak




Kotim - Camat Cempaga Hulu Ubaidillah SH MSM mengatakan, Kita Baru selesai mengadakan pertemuan dengan warga Dusun Tumbang Sanak, yang merupakan salah satu Dusun di Kecamatan Cempaga Hulu. Terkait permasalahan permasalahan mosi tidak percaya kepada perangkat desa, yaitu terhadap Pak Saldi sebagai kepala Dusun. (13/11/20) lalu di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, kalteng. (15/11)


Kita sudah memberikan upaya-upaya pemberian pengertian kepada warga, tentang bagaimana proses mengajukan usulan untuk menonaktifkan Kepala Dusun, dan Permasalahannya seperti apa, kita sudah jaring itu semua. 


Baca juga : Mediasi Warga Tumbang Sanak di Balai Kecamatan Cempaga Hulu


Kita melakukan sesuai prosedur, karena pengangkatan beliau itu berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan UU nomor 6 tahun 2014 serta PP 43 tentang Perangkat Desa.


Hal ini masih bisa diupayakan, penolakan ini bukan dari keseluruhan warga Tumbang Sanak hanya dari sebagian kecil saja. Hasil kesimpulan dari pertemuan hari ini tidak serta merta dapat diputuskan dan memberhentikan Saldi sebagai Kadus, ada mekanismenya dan lagi Kadus tidak dipilih oleh warga. Pengangkatan Kadus berdasarkan UU, dan apalagi yang dilakukannya sudah sesuai aturan, kata Ubaidillah. 


Baca juga : Himbauan Pilkada Kalteng Tahun 2020 Oleh : Ubaidillah SH MSM Camat Cempaga Hulu


Berikut Kutipan Wawancara dengan Ubaidillah SH MSM, terkait mosi tidak percaya dengan perangkat Desa




Penulis : Daerobi | Video: Rizaldi | Liputansbm.com


Himbauan Pilkada Kalteng Tahun 2020 Oleh : Ubaidillah SH MSM Camat Cempaga Hulu




Kalteng - Himbauan Ubaidillah SH MSM camat Cempaga Hulu pada tanggal (13/11/20) lalu, terkait persiapan kita yang akan mengadakan pesta demokrasi pada 9 Desember 2020, yaitu pilkada provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat Cempaga Hulu menggunakan Hak Suaranya untuk memilih kepala daerah, karena satu suara sangat menentukan siapa Pemimpin kita kedepan..


Berikut video Himbauan Ubaidillah SH MSM Camat Cempaga Hulu




Penulis : Daerobi | Video : Rizaldi | Liputansbm.com

23 October 2020

PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Proses 30 Menit Saja Selesai


PALANGKARAYA - PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, tampil dengan wajah baru SMART CARD dan Sertifikat Bukti Lulus Uji dalam  kendaraan angkutan. Palangkaraya, (22/10/20)


Walikota Palangkaraya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya Alman P Pakpahan menjelaskan, 
SMART CARD dan Sertifikat Bukti Lulus Uji menggantikan kedudukan buku KIR, untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam melakukan registrasi kedepannya. 

Sesuai selogan PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Pelayanan Yang Ramah, Cepat, Tepat dan Terbaik untuk anda.

Kelebihan dari sistem ini database yang dihasilkan langsung terekam di Dirjen Perhubungan Pusat, dan unit yang lulus uji nantinya diberikan stiker berisi QRcode yang ditempelkan pada tiap-tiap unit, dengan itu untuk mengetahui data unit cukup lakukan scan pada QRcode, data lengkap unit akan muncul. 

Dijelaskannya proses mendapatkan SMART CARD yang dikeluarkan PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, melalui tahapan-tahapan ketat dari regiatrasi awal sampai akhir. Dimulai dengan masuk loket pendaftaran, mengisi Form registrasi, kemudian mobil yang telah beres pemberkasan awal, masuk ruang Uji.

Berikut tahapan Pengujian Kendaraan yang dimaksud : 
  • Pemeriksaan visual
  • Pengujian emisi gas buang
  • Pengujian kelayakan kaki2
  • Pengujian kincup roda depan
  • Pengukuran intensitas lampu utama
  • Penimbangan berat kosong tiap sumbu kendaraan
  • Pengujian rem kendaraan
  • Pengujian akurasi alat penunjuk kecepatan (speedometer) kendaraan bermotor

PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya melakukan pemeriksaan dengan ketat setiap kendaraan, sebelum dinyatakan layak tidaknya beroperasi. Apabila dalam Pengujian ada yang tidak berfungsi, pemilik kendaraan diminta kembali lagi nanti setelah perbaikan dilakukan.
 
Setelah semua terpenuhi pemilik kendaraan dinyatakan berkah mendapatkan SMART CARD dan Sertifikat Bukti Lulus Uji, sebagai pengganti Buku KIR.

Pada dasarnya PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya tidak mempersulit pemilik kendaraan, pengujian dilakukan terbuka untuk menjamin hasil terbaik. Proses panjang ini ternyata membutuhkan waktu 30 menit saja, dengan catatan semua terpenuhi. 

Yang menarik lagi apabila mobil atau unit dari luar daerah, 
PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya akan tetap melayani dengan baik, dengan catatan memiliki rekomendasi dari daerah asal kendaraan berupa surat pelimpahan kepada PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya untuk melakukan uji kendaraan.

Fasilitas seperti ini PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya terus berinovasi, terlebih dalam pelayanan publik untuk masyarakat.

Akurasi alat yang digunakan PKB Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, telah dilakukan kalibrasi oleh Dirjen Perhubungan Pusat dan memiliki sertifikasi lulus Uji kelayakan operasional.

Kemudian mengenai stiker 
Skotlet yang banyak ditempel pada kendaraan angkutan barang,"hal tersebut telah tertuang pada Peraturan Dirjen Perhubungan untuk saat ini bersifat himbauan, kedepannya akan ditingkatkan kearah wajib bagi setiap kendaraan angkutan barang" tutupnya kepada liputansbm.com

Berikut Video Lengkap Laporan Proses Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya yang Berlokasi di Terminal W.A GARA

13 Oktober 2020





Penulis: Daerobi | Liputansbm.com

21 October 2020

Terkait Demo Walikota Palangka Raya Angkat Bicara


Palangka Raya - Perihal tentang adanya kabar para Guru dan Pengawas yang hendak melakukan aksi di depan kantor Walikota akhirnya Fairid Naparin Walikota Palangka Raya mengundang guru - guru, Pengawas serta instansi Terkait ke Kantor Walikota di Aula PALAMPANG TARUNG Palangka Raya. Selasa, 20/10/2020.


Walikota mengundang guru-guru dan pengawas ini ingin mensosialisasikan Perwali No. 25 Tahun 2020 tentang tidak adanya tambahan penghasilan untuk guru yang sudah bersertifikasi dan pengawas.


Menurut Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin kita akan menampung segala keluh kesah guru-guru/pengawas ini dan akan segera ditindak lanjuti. Apalagi disaat pandemi covid-19 ini kita harus tetap meningkatkan kualitas pendidikan di Palangkaraya dan itu melalui beberapa tahapan-tahapan.


Baca juga : 

GURU KOTA PALANGKARAYA ANCAM DEMO DAN MOGOK KERJA 


PELAYANAN GRATIS PERWUJUDAN VISI MISI WALIKOTA PALANGKARAYA, MELALUI DISHUB KOTA 


Saat ditanyakan tentang tidak adanya  tunjangan tambahan penghasilan untuk guru/pengawas yang sudah bersertifikasi, Walikota katakan itu semuanya ada dasarnya LHBPK 2018 dan PERMENDIKBUD NO 19 TAHUN 2019 Pasal 12. Semua ini sudah disosialisasikan kepada guru-guru dan pengawas di Kota Palangka Raya


Tunjangan untuk guru semua ada kata Walikota lagi yaitu :


  1. Tunjangan sertifikasi

  2. Tunjangan khusus

  3. Tunjangan tambahan penghasilan bagi  yang belum sertifikasi, dan untuk transport memang tidak ada tapi kita akan cari solusinya.


Baca juga : DEMO URUNG DILAKUKAN USAI PERTEMUAN DENGAN KADIS DISDIK KOTA PALANGKARAYA


Kita akan tetap tampung segala keluh kesah guru-guru/pengawas, kita tetap akan memperhatikan kualitas pendidikan di kota Palangkaraya, dan kita tetap akan memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Kota Palangkaraya ini, pungkasnya lagi. #liputansbm



VIDEO LENGKAP JAWABAN WALIKOTA PALANGKARAYA TERKAIT TUNTUTAN GURU






Editor : Rizaldi

Pewarta : Andy Aryanto

Foto : Ahmad Sidik


20 October 2020

09 October 2020

Video Presiden Republik Indonesia Tentang Kemudahan RUU Cipta Kerja


Jakarta - Sebelumnya Presiden mengatakan telah mempin rapat kerja terbatas, Terkait RUU Cipta Kerja. Presiden Ir Joko Widodo menjelaskan kemudahan yang didapatkan masyarakat terhadap RUU ini. (9/10/20)

Ada 7 klaster yang dibahas didalamnya, berikut video lengkap pernyataan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.


Sumber: Sekretariat Kepresidenan | Liputansbm.com

ads LiputanSbm