Mediasi Warga Tumbang Sanak di Balai Kecamatan Cempaga Hulu Kab.Kotim - Liputan Sbm

15 November 2020

Mediasi Warga Tumbang Sanak di Balai Kecamatan Cempaga Hulu Kab.Kotim


KOTIM - Mediasi tuntutan warga dusun Tumbang Sanak oleh Ubaidillah SH MSM camat Cempaga Hulu, Bertempat di balai kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Jumat, 13/11/20 lalu.


Warga menuntut untuk menonaktifkan Kepala Dusun (Kadus)Tumbang Sanak, karena dianggap telah meninggalkan kewajiban tugasnya selama 60 hari kerja oleh sebagian warga.

Dalam pertemuan tersebut warga meminta untuk proses pemberhentian Kadus Tumbang Sanak agar dipercepat. (15/11)


Ubaidillah didampingi Kepala desa, ketua BPD tumbang Koling, dan unsur terkait lainnya. Memberikan kesempatan mediasi antara Kadus dan warga dusun Tumbang Sanak, dalam pertemuan tersebut diharapkan ada titik kesepakatan dan masyarakat pun diberikan kesempatan agar memikirkan kembali.


Baca juga : Geram Namanya Tercoreng, Kadus Tumbang Sanak Kalteng Akan Adukan Kepihak Berwajib 


Iyul sebagai Kades Tumbang Koling menjelaskan,"Mengenai ketidak hadirannya selama 60 hari kerja berturut turut, itu semua tidak benar. Berkenaan dengan adanya Sidak dari camat Cempaga Hulu ke Tumbang Sanak beberapa waktu lalu, memang benar Pak Kadus tidak ada ditempat. Kemudian kita hubungi via telepon Pak Kadus menyampaikan maaf tidak ada ditempat, karena masih ada kegiatan diluar" terangnya.


Lebih lanjut dia juga mengatakan, tindakan akan hal tersebut telah kami jalankan dengan mekanisme berupa pembinaan, dan teguran melalui surat pemberitahuan secara tertulis, semua dokumennya ada tersimpan di arsip. 


"Setelah itu tergantung dari pemerintah daerah, kami ini adalah perangkat desa, semua keputusan ada ditangan pemerintah" jelasnya Kades.


Namun dengan penjelasan tersebut warga masih tetap dengan pendiriannya, Menolak Saldi sebagai Kadus Tumbang Sanak.


Baca juga : Kadus Tumbang Sanak Kotim, Tentang Tuduhan Yang Menimpanya - Liputansbm.com 


Mereka masih mengeluhkan tentang permasalahan Kadus tidak hadir selama 60 hari kerja, pembangunan dirasa belum tercapai, dan listrik belum menjangkau ke dusun mereka, hal ini diungkapkan salah satu warga dalam kesempatan penyampaian keluhan pada pertemuan.


Keluhan warga tersebut di jawab Saldi,"alasan saya tidak hadir ke dusun, telah diketahui oleh pimpinan, mengenai pembangunan kita harus melakukan pengajuan dulu dalam musrenbangdes, bisa atau tidaknya terlaksana bukan saya yang memutuskan" tegasnya.


Dalam jeda waktu sedikit sebelum pengambilan kesimpulan, Daniel FK SPd salah satu warga yang juga kepala sekolah SD swasta di dusun Tumbang Sanak mengutarakan, saya merasa ada kejanggalan di daftar hadir tersebut. Tidak semuanya yang bertanda tangan warga dusun Tumbang Sanak dan ada banyak juga warga yang tidak tanda tangan. 




Baca juga : Wawancara Dengan Ubaidillah Camat Cempaga Hulu, Terkait Somasi Warga Kepada Kadus Tumbang Sanak


Dia mengatakan alangkah bagusnya agar warga bisa memikirkan kembali keputusan tersebut, pikirkan dampak kedepannya karena saya pikir ini akan memperburuk keadaan, kata Daniel.

 

Sebelum mengambil kesimpulan Camat Cempaga Hulu menawarkan kembali kepada warga,"karena dari pihak Kadus telah meminta maaf atas tidak bisa bertugas beberapa waktu lalu, kami kembalikan lagi kepada warga" jelasnya.


Untuk masalah pembangun termasuk listrik, harus diajukan dulu melalui Musrenbangdes Januari nanti, acara akan bertempat di Kecamatan ini yang dihadiri Kepala Dinas terkait. Disitu saya akan bicara tentang Tumbang koling.


Dalam hal ini saya mewakili pemerintah tidak memihak siapa siapa, tugas kami untuk memfasilitasi saja dan kami juga meminta warga untuk lebih memikirkan lagi langkah yang dilakukan. Apapun keluhan warga akan kami tampung, dimasukkan dalam berita acara pertemuan.


Kesimpulan dalam pertemuan ini, warga tetap menolak Saldi sebagai kepala dusun Tumbang Sanak. 


"Hal ini masih bisa diupayakan, penolakan ini bukan dari keseluruhan warga Tumbang Sanak hanya dari sebagian kecil saja. Hasil kesimpulan dari pertemuan hari ini tidak serta merta dapat diputuskan dan memberhentikan Saldi sebagai Kadus, ada mekanismenya dan lagi Kadus tidak dipilih oleh warga. Pengangkatan Kadus berdasarkan UU, dan apalagi yang dilakukannya sudah sesuai aturan" kata Ubaidillah.


Camat juga berpesan, jelang pilkada ini kami menghimbau agar masyarakat tidak terpancing isu negatif, dalam situasi ini apabila ada pihak pihak yang dengan sengaja memprovokasi warga, maka akan kami tindak tegas oknum tersebut. #LiputanSbm 


Penulis: Daerobi | Liputansbm.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda