Ketua UPT. PPA : Siap Memberikan Pendampingan Untuk Mendapat Kepastian Hukum - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

23 April 2021

Ketua UPT. PPA : Siap Memberikan Pendampingan Untuk Mendapat Kepastian Hukum


Palangka Raya - Kasus pelecehan seksual yang menimpa wartawati media online Pelopor berbuntut panjang pelaku pelecehan sexual di duaga kuat dilakukan oleh seorang pendamping hukum di kota palangka raya berinisial S menurut korban (R). Kala itu 13 April  Berawal dari konfirmasi yang dilakukan oleh sodara R sebagai wartawan kepada saudara S selaku pengacara Pt. Citra Agro Abadi perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di daerah pulang pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Konfirmasi yang disampaikan oleh saudari R melalui Pesan WhatsApp kepada S terkait penutupan pemasangan tali (bahasa dayak Hinting Pali) Yang dilakukan sebuah ormas dayak di halaman kantor, tepatnya jalan masuk depan jalan kantor PT. CAA yang beralamat Jalan Argopuro

Menurut R Kalimat konfirmasi yang disampaikan ke S sangat umum dan sopan naumun dia kaget bukan kepalang balasan /jawaban dari S justru membuat R merasa sangat disakiti sebagai seorang wanita, terkait gambar yang dikirim tersebut adalah video berdurasi pendek yang seronok dan tidak senonoh.

Kontan perasan R sebagai seorang wanita sangat tersakiti sekali. Kemudian pada tanggal 15 R melaporkan balasan video seronok tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini direktorat kriminal Khusus Polda Kalteng. menurut R pada awak media liputansbm mengatakan pemeriksaan dirinya sebagai pelapor di direktorat kriminal khusus berlangsung sekitar 2 Jam.

Lima hari kemudian R juga melaporkan kejadian tersebut pada dinas Unit Pelayanan Teknis  (UPT) perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang berkantor di Jalan Yos Sudarso kepada petugas PPA, R Mengadukan semua perihal yang dialaminya. 

Ketua UPT. PPA  Jumrah S. ST pada awak media liputansbm mengatakan kami siap memberikan pendampingan kepada korban (R) untuk mendapat kepastian hukum dan keadilan.

'Kalau dilihat dari pelecehan seksual terhadap perempuan ini termasuk salah satunya, selain ini kan ada berupa yang memegang megang daerah sensitif perempuan itu juga termasuk pelecehan seksual serta mengirimkan gambar gambar porno juga termasuk pelecehan seksual terhadap perempuan" ucapnya.

Menurut kepala UPT. PAA pelakunya harus segera diproses Jumrah juga menghimbau kepada masyarakat, "apabila menerima hal seperti ini baik itu berupa gambar atau video atau secara langsung mengalaminya segera melapor ke UPT PAA kita akan membantu mendampingi sampai  proses hukum selanjutnya" ucapnya lagi.

Jumrah juga menambahkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak ini sudah terbentuk sejak Oktober 2019, dan dan sudah menangani Kasus lebih dari 40 kasus tetapi untuk dewasa baru kali ini kami menanganinya tahun kemarin banyak anak-anak.

"Semua pihak yang merasa dilecehkan agar tegas dan tidak malu malu melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan kami akan melakukan pendampingan kepada korban", tegas jumirah.

"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan pelecehan seksual dan harus diproses secara hukum, karena sudah ada instruksi Presiden bahwa negara akan melindungi Perempuan Dan anak-anak Indonesia", pungkasnya mengakhiri.

Diwaktu yang sama saat awak media berkunjung ke rumah Damang Adat Jekan Raya untuk mempertanyakan masalah dari R dan S ini, damang adat Kardinal tarung mengatakan sudah didaftarkan dan sedang dalam proses, Damang juga menambahkan untuk hidup di Kalimantan Tengah ini harus mengikuti falsafah Huma Betang Belum Bahadat yang mengandung tiga citra sikap, pertama citra sikap sembah cuma satu yang kita sembah yaitu Tuhan YME, kedua citra sikap hormat kita harus saling menghormati satu dan yang lainya, ketiga citra sikap santun kita wajib taat kepada hukum, untuk hal ini SN sudah melanggar cira hidup kedua tadi yaitu citra sikap hormat karena dia tidak menghormati dan menghargai sesamanya. 

Media liputansbm mencoba menghubungi saudara S melalui App WhatsApp untuk mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bersangkutan. #liputansbm

Penulis : Rizaldi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda