PT. SAMI-JF Didemo Warga Sengonbugel, Lakukan Penyimpangan Pengelolaan Limbah - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

13 January 2022

PT. SAMI-JF Didemo Warga Sengonbugel, Lakukan Penyimpangan Pengelolaan Limbah




Jepara - Warga masyarakat Desa Sengonbugel Mayong Jepara, kembali melakukan aksi damai demo di depan pabrik PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia - Jepara Factory (PT. SAMI-JF), sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi damai demo yang diikuti oleh sekitar 50 perwakilan warga desa Sengonbugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Kamis (13/1/2022).


Para pendemo membentangkan spanduk tuntutan peserta aksi. Dalam aksi ini peserta dikawal oleh personil Polsek Mayong, Koramil 05/Mayong dan Polres Jepara. Tampak memimpin pengawalan Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko Purnomo.


Ahmad Fauzan Ketua BPD Desa Sengonbugel selaku Korlap didampingi oleh Mulyono DM, tampak hadir menyampaikan tuntutan melalui speaker sound system. Ahmad Fauzan menyampaikan 3 tuntutan kepada manajemen PT. SAMI-JF yaitu : 


(1). Kekecewaan yang mendalam atas sikap PT. SAMI-JF yang mengabaikan point-point dalam kesepakatan tanggal 14 Desember 2021 yang menyebabkan keadaan semakin kisruh; 


(2). Menuntut kepada PT. SAMI-JF untuk memberikan klarifikasi secara lisan dan tertulis oleh General Manager atau pihak owner Jepang, bukan manajemen HRD atau dibawahnya;


(3).Tuntutan, segera diadakan lelang kembali hanya khusus limbah B3 sebagaimana kesepakatan tanggal 14 Desember 2021. Dan menuntut pengelolaan limbah non B3 agar dikelola warga masyarakat lewat Pemdes tanpa syarat apapun.


“Warga menuntut transparansi dalam pelaksanaan lelang limbah B3 yang selama 2 tahun dikuasai oleh PT. Eben Haezer Logam. Warga menuntut agar limbah Non B3 bisa dikelola langsung oleh Pemdes Sengonbugel tanpa syarat apapun,” ujar Ahmad Fauzan .


Dalam aksi demo sebelumnya tanggal 9/12/2021, pihak manajemen PT. SAMI-JF sudah menandatangani berita acara rekomendasi hasil kesepakatan, kalau akan diinformasikan pada tanggal 14/12/2021.


Namun, justru ketika tanggal 30/12/2021, pihak Pemdes Sengonbugel dan BPD mengundang dalam rapat internal secara pribadi perwakilan perusahaan yaitu Bagus KP dan Sigit, namun keduanya tidak datang, hanya diwakili oleh Mustofa, yang justru tidak berkompeten, berkapasitas dan berkuasa,” ujar Fauzan.


“Anehnya justru PT. SAMI-JF memberikan informasi bahwa pengelolaan limbah akan diserahkan dan diambil alih oleh PT. SAMI Semarang,” katanya.  


"Kita hanya menuntut secara proporsional atas  isi kesepakatan tertanggal 14/12/2021, antara Pemdes dan PT. SAMI-JF yaitu akomodatif dan komunikatif, bahwa mekanisme pengelolaan limbah di lakukan mekanisme secara lelang oleh Pemdes dengan mengikuti aturan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun diabaikan oleh PT. SAMI-JF dengan mengingkari janji,” tambahnya.


“Warga hanya meminta tuntutan lelang hari ini, Kamis, 13/01/2022, antara PT. SAMI-JF dengan warga Desa Sengonbugel dan disaksikan oleh APH, agar tidak ada lagi pengingkaran janji dan tindakan 'mencla-mencle' manajemen PT. SAMI-JF Jepara,” harapnya.


PT. SAMI-JF diduga selama 7 tahun, melanggar regulasi dan kewajiban atas kondisi sosial dan lingkungan, hanya mengeruk keuntungan sepihak dan diduga ada persekongkolan, karena pengelolaan hanya ingin dikelola oleh mereka, tanpa mementingkan warga masyarakat yang terdampak  atas kondisi sosial dan lingkungan. 


PT. SAMI-JF jelas tidak peduli atas kesejahteraan warga sekitar dan melanggar UU CSR Perusahaan. Aksi demo ini demi kepentingan bersama pemdes Sengonbugel dan warga masyarakat, bukan atas nama pribadi, kelompok atau golongan, bertujuan untuk mengelola limbah secara terbuka, bukan dikelola oleh sekelompok orang tanpa transparansi jelas dalam pengelolaan dan hasilnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari manajemen perusahaan, untuk bertemu dan memutuskan hasil kesepakatan lelang. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda