PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo secara resmi telah membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perencanaan Pusat dan Daerah Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 di Ballroom Lt. III, Aquarius Boutique Hotel, Senin (25/7/2022) pagi.
"Kegiatan ini tentunya harus kita sambut baik bersama, terlebih lagi tema yang diusung yakni “Strategi Peningkatan Produktivitas Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan melalui Sinergi Program Prioritas untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan," ujar Wagub Kalteng, Edy Pratowo dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Wagub bahwa kegiatan rakor ini merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan, dan memperkuat sinergi, serta kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam kerangka integrasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah Pusat dan Daerah perlu untuk terus memantapkan koordinasi dalam rangka mendorong efektivitas kegiatan Prioritas Nasional, Unggulan, dan Strategis, antara lain seperti Penataan Kelembagaan, Pengawasan dan Pengembangan Koperasi, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM Koperasi melalui Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian," tuturnya.
Seperti diketahui bersama, anggota Koperasi sebagian besar juga Pelaku UMKM. Pengembangan Koperasi dan UKM harus terus kita dukung bersama, dengan memfasilitasi, memberdayakan, dan menggerakkan sektor-sektor strategis dan potensi-potensi unggulan, sehingga akan mengangkat perekonomian daerah, sesuai tema Rakorda kali ini. Koperasi dan UMKM adalah pilar penting untuk membangun perekonomian, baik nasional maupun daerah.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi sebagai sokoguru Perekonomian di negara kita mengatur kehidupan ekonomi berkoperasi, yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Provinsi Kalimantan Tengah luas wilayahnya 153.564 km2 dengan jumlah penduduk 2.702.170 jiwa. Adapun Jumlah Koperasi sampai periode bulan Juni 2022 adalah sebanyak 3.486 unit, di mana koperasi aktif berjumlah 2.859 unit dan tidak aktif 627 unit, yang telah disesuaikan dalam Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sementara itu, yang melaksanakan RAT sampai saat ini baru 270 unit.
"Selain menggiatkan kembali koperasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga sedang membangun suatu sistem informasi untuk melakukan inventarisasi, pemberdayaan dan peningkatan kualitas bagi para pelaku UMKM Se-Kalimantan Tengah melalui Sistem Informasi TABE (Tangan Berkah)," ungkap Edy.
Tentunya hal ini membutuhkan dukungan seluruh pihak khususnya para Kepala Dinas yang membidangi UMKM di Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian UMKM Kalimantan Tengah naik kelas.
"Kita berharap kegiatan ini diikuti dengan baik, sehingga memberi pengetahuan dan pemahaman kepada para Pembina Koperasi dan UKM se-Kalimantan Tengah, serta mampu diimplementasikan untuk memajukan koperasi dan UMKM," demikian Edy Pratowo.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM



