Penambang Emas Tradisional Datangi DPRD Kalteng, Suarakan Hal Ini - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

10 August 2022

Penambang Emas Tradisional Datangi DPRD Kalteng, Suarakan Hal Ini




PALANGKA RAYA - Ratusan massa dari pekerja penambang emas tradisional yang tergabung dalam Aliansi Seruan Anak Kalimantan (SERANK) mendatangi gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022).

Salah satu perwakilan massa saat orasi mengatakan, maksud kedatangan masyarakat yang bekerja sebagai penambang emas tradisional tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Karena menurutnya, hal tesebut merupakan pekerjaan pihaknya untuk mencari nafkah, sehingga kalau tidak dibolehkan mereka mau makan apa.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Andreas Junaedy, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menuntut agar pihak DPRD Provinsi Kalteng mendesak pihak Kepolisian harus segera menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil terkhusus usaha menyedot/mendulang emas.

Agar pihak DPRD Provinsi Kalteng Mendesak pihak Kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban ilegal minning/PETI di Kalteng, selanjutnya para terperiksa/terduga segera dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

"Pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada birokrasi yang berbelit berbelit," sambung Andreas.

Selain itu, pihaknya juga menuntut, agar pemerintah memberi izin kepada masyarakat tetap bisa bekerja menyedot emas sampai dengan pemerintah bisa memberi solusi kongkrit, Meminta solusi dan kepastian serta jaminan hukum untuk bekerja berbentuk payung hukum untuk para penambang rakyat kecil.

"Undang undang minerba agar bisa ditinjau kembali agar bisa berpihak ke masyarakat kecil, serta Memperhatikan komoditi lokal (karet dan rotan) agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat lokal yang terdampak penertiban ilegal minning," tutupnya saat membacakan tuntutan Aksi. 

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda