Palangka Raya Hadapi Pemangkasan TKD: Tantangan Fiskal, Ujian Kemandirian Daerah - Liputan Sbm

26 September 2025

Palangka Raya Hadapi Pemangkasan TKD: Tantangan Fiskal, Ujian Kemandirian Daerah

Gambar: ilustrasi 


LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Kebijakan fiskal nasional kembali mengirimkan gelombang tantangan ke daerah. Pemerintah pusat resmi memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional hingga Rp155 triliun. Dari total semula sekitar Rp800 triliun pada 2025, alokasi TKD tahun 2026 diproyeksikan hanya berkisar Rp600 triliun. Dampaknya? Tak terhindarkan: Kota Palangka Raya turut terdampak dengan pengurangan TKD mencapai Rp253 miliar. Jumat, 26/09/2025

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, tak menampik bahwa pemangkasan ini ibarat ujian kedewasaan fiskal. “Kami akan melakukan efisiensi, mengevaluasi kembali belanja-belanja operasional, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Selain itu, kami juga akan mengejar program-program pusat terutama yang berkaitan dengan infrastruktur,” tegas Fairid dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota, Kamis (25/9/2025).

Di tengah menyempitnya ruang fiskal, Pemkot Palangka Raya memilih manuver strategis: menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran. Fairid menekankan bahwa salah satu fokus utama adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi pajak-pajak daerah yang tidak menekan daya beli masyarakat menjadi prioritas. “Kami akan berusaha meningkatkan pendapatan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak parkir. Pajak-pajak ini sifatnya lebih ke sektor usaha, sehingga tidak memberatkan masyarakat secara umum,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mendorong kepatuhan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kami mengimbau masyarakat agar taat membayar PBB, karena kontribusi tersebut sangat membantu untuk meningkatkan PAD sekaligus menopang pembangunan daerah,” sambung Fairid.

Para analis kebijakan fiskal menyebut pemotongan TKD sebagai “wake-up call” bagi daerah dengan pertumbuhan pesat seperti Palangka Raya. Tanpa terobosan kreatif, berkurangnya ruang fiskal dapat menghambat realisasi program pembangunan.

Kini, memasuki tahun anggaran 2026, Palangka Raya berdiri di persimpangan strategis: mengawal kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus meneguhkan kemandirian fiskal melalui penguatan basis PAD. Tantangan yang kian kompleks menuntut kecerdasan kebijakan—dan kepemimpinan yang mampu menyeimbangkan disiplin anggaran dengan inovasi pembangunan.

Pewarta: Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda