DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Air dan Pemutihan Kendaraan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 June 2025

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Air dan Pemutihan Kendaraan

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Komisi I DPRD Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan menggarap serius dua sektor yang dinilai menjanjikan: pajak air permukaan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengungkapkan bahwa meski terjadi sejumlah perubahan dan pergeseran anggaran di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program-program prioritas tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Biasalah APBD itu sampai perubahan anggaran. Hal-hal yang menyangkut pembiayaan pelayanan tetap menjadi prioritas,” ujar Purdiono saat ditemui usai rapat bersama Bapenda, Rabu, 25 Juni 2025.

Ia mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berjalan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kebijakan penghapusan pajak pokok dan denda disebutnya berhasil memicu kesadaran warga untuk melunasi kewajibannya.

“Dengan dihapusnya pajak pokok dan denda, sekarang masyarakat sudah berbondong-bondong membayar pajak. Harapan kita, target pendapatan akan tercapai pada triwulan ketiga,” katanya.

Selain pemutihan, Purdiono menyoroti potensi lain yang belum tergarap maksimal, yakni pajak air permukaan.

Menurutnya, sektor ini mencakup seluruh wilayah Kalimantan Tengah dan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi.

Ia menilai perlu ada sinergi antarpemerintah daerah agar potensi tersebut bisa dimaksimalkan.

“Kami mendorong inovasi ini. Pajak air permukaan mencakup seluruh Kalteng, dan ke depan harus ada kerja sama yang solid antara provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemungutan pajak kini telah beralih dari sistem dana bagi hasil (DBH) menjadi skema opsen.

Dengan sistem ini, hasil pajak langsung dibagi otomatis antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sesuai regulasi dari pemerintah pusat.

“Kalau dulu nunggu DBH, sekarang opsen sudah langsung otomatis dibagi,” jelasnya.

Menurut Purdiono, kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, terutama aktivitas lapangan, harus tetap menjadi prioritas, sekalipun terjadi efisiensi anggaran.

“Bapenda adalah ujung tombak PAD, jadi fasilitasi kegiatan lapangan tidak bisa dipangkas,” katanya.

Menutup keterangannya, Purdiono menyebut pihaknya akan menindaklanjuti isu-isu pajak yang belum tergarap maksimal melalui rapat lanjutan atau hearing bersama pihak terkait.

“Kalau menyangkut kendaraan bermotor, misalnya, kita bisa panggil Ditlantas. Supaya permasalahan bisa kita pecahkan bersama,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda